Shadow banking
shadow banking
Shadow Banking adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan keuangan yang terjadi di antara lembaga keuangan non-bank di luar ruang lingkup regulator federal. Kegiatan yang dilaksanakan oleh shadow banking tidak mendapatkan pengawasan dan terhindari dari regulasi otoritas sektor perbankan.[1]
Referensi
- ^ Ekonomi, Warta. "Apa Itu Shadow Banking?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2021-11-18.