Sicincin, 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman

nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat
Revisi sejak 19 November 2021 11.55 oleh Bang rizki (bicara | kontrib) (Tanda baca)

Sicincin adalah sebuah nagari yang berada di wilayah Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Terletak di jalur lintas Padang - Bukittinggi, ± 50 km dari kota Padang.

Sicincin
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenPadang Pariaman
Kecamatan2x11 Enam Lingkung
Kodepos
25584
Kode Kemendagri13.05.04.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°34′30.000″S 100°17′13.200″E / 0.57500000°S 100.28700000°E / -0.57500000; 100.28700000

Nagari Sicincin terdiri dari 4 korong yaitu Korong Sicincin , Korong Pauh , Korong Bari , dan Korong Ladang Laweh .

Di Nagari Sicincin terdapat juga salah satu Cagar Budaya yang berupa sebuah surau tua yang dipercaya telah berusia ±5 Abad lamanya , yakni " Surau Atok Ijuak " yang berada di Korong Pauh , Nagari Sicincin .

Penduduk :

Penduduk Sicincin merupakan Masyarakat Minang yang mayoritas adalah pemeluk Agama Islam , ini ditandai dengan banyak dijumpai Masjid serta surau-surau persukuan , serta beberapa pemeluk Agama lain yang jumlahnya tidak begitu banyak .

Sub-suku Minang yang terdapat di nagari Sicincin adalah sebagian berikut : Suku Guci , Suku Koto , Suku Jambak , Suku Sikumbang , Suku Panyalai , Suku Piliyang , Suku Mandailing dll.

Mata pencaharian sebagian besar penduduk nagari Sicincin adalah berprofesi sebagai petani padi , ini ditandai dengan luasnya area persawahan yang mendominasi wilayah Sicincin , ada yang berprofesi sebagai peternak ikan seperti nila , gurame , patin dan lele , ada juga yang menjadi pedagang baik dipasar Sicincin , ataupun membuka toko serta warung-warung kecil .