Teknologi finansial syariah

Revisi sejak 19 November 2021 11.55 oleh Saiful Arvandy (bicara | kontrib) (menambahkan isi artikel)

Teknologi finansial syariah adalah teknologi finansial yang mekanisme pelaksanaannya berdasarkan pada syariat Islam.[1] Setiap transaksi bisnis di dalam teknologi finansial syariah dilandasi oleh ekonomi syariah. Prinsip utama di dalam teknologi finansial syariah meliputi tauhid, keadilan, kenabian, pemerintahan dan hasil.[2] Teknologi finansial syariah umumnya diberikan oleh perusahaan rintisan atau perusahaan teknologi dengan berlandaskan syariat Islam.[3]

Sejarah

Perkembangan teknologi industri secara global mengawali pengembangan teknologi finansial syariah. Pada tahun 1966, teknologi komputer dan jaringan internet mulai dimanfaatkan dala industri keuangan. Pada tahun 1980an, teknologi finansial konvesional mulai digunakan.[4] Pengembangan teknologi finansial syariah pun dimulai seiring dengan perkembangan teknologi finansial konvensional.[5] Perusahaan rintisan yang pertama kali menerapkan teknologi finansial syariah adalah Beehive pada tahun 2004. Kantor administrasi dari Beehive berada di Dubai, Uni Emirat Arab.[6]

Ciri-ciri

Teknologi finansial syariah dibentuk oleh beberapa ciri-ciri tertentu. Pengadaan riba di dalam transaksi keuangan dicegah untuk timbul. Teknologi finansiak syariah juga tidak menerima adanya penipuan di dalam transaksi. Proses transaksi antara pihak-pihak yang terlibat juga dilakukan dalam adanya prinsip transparansi dan tidak menimbulkan efek negatif bagi pihak manapun.[7]

Jenis layanan

P2P lending syariah

P2P lending syariah merupakan layanan transaksi pembiayaan secara digital yang diberikan sesuai dengan syariat Islam. Layanan ini menghubungkan antara pemberi dan penerima pembiayaan secara daring melalui internet. Penetapan akad juga diadakan secara daring.[8]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2020, hlm. 5.
  2. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2020, hlm. 6.
  3. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2020, hlm. 12-13.
  4. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2021, hlm. 8.
  5. ^ Ginantra, N. L. W. S. R., dkk. (2020). Rikki, Alex, ed. Teknologi Finansial: Sistem Finansial Berbasis Teknologi di Era Digital. Yayasan Kita Menulis. hlm. 73. ISBN 978-623-6512-65-4. 
  6. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2021, hlm. 6.
  7. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2021, hlm. 5-6.
  8. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2020, hlm. 12.

Daftar pustaka