Jasa keuangan di era digital

Revisi sejak 21 November 2021 19.03 oleh Sang Penjelajah (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Jasa keuangan adalah produk atau jasa keuangan yang telah disediakan oleh Penyedia Jasa atau lembaga-lembaga khusus yang menangani bidang keuangan. Dari pengertian tersebut mengambarkan bahwa jasa keuangan disini adalah lembaga atau penyedia sebuah barang baik itu berbentuk abstrak maupun Barang abstrak dan kongkrit sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia.<ref>{{Cite journal|last=ANITA|first=ANITA|date=2019-06-30|title=KINERJA MANAJER INVESTASI REKSADANA SAHAM S...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Jasa keuangan adalah produk atau jasa keuangan yang telah disediakan oleh Penyedia Jasa atau lembaga-lembaga khusus yang menangani bidang keuangan. Dari pengertian tersebut mengambarkan bahwa jasa keuangan disini adalah lembaga atau penyedia sebuah barang baik itu berbentuk abstrak maupun Barang abstrak dan kongkrit sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Barang kongkrit bisa diartikan sebagai barang yang bisa dirasakan oleh panca indera manusia yang sifatnya nyata sedangkan barang abstrak yakni segala barang yang tidak berwujud dan berarti tidak dapat dirasakan oleh panca indera manusia contohnya jasa keuangan. Jasa juga memiliki karakteristik seperti tidak berwujud, tidak memiliki standar, tidak tahan lama dan tidak dapat dipisahkan. Sektor jasa keuangan merupakan bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat khususnya di daerah perkotaan dan sebagaian kecil dirasakan di daerah pedesaan. Sektor jasa keuangan pun mengalami perkembangan yang signifikan[2]. Abad ke-21 Penyedia keuangan dituntut mengikuti perkembangan era digital yang terjadi. Revolusi industri 4.0 dan kemudian rencana menuju revolusi society 5.0 seakan memberikan tugas baru bagi para penyedia keuangan agar lebih kreatif dan berinovasi dalam bidang teknologi sebagai sektor jasa keuangan. Sektor Jasa Keuangan ini mulai mengalami perkembangan positif walaupun berada pada pertumbuhan melambat dalam ekonomi global dan domestik. Sektor usaha jasa keuangan dimasa sekarang ini mulai mengalami perkembangan di iringi dengan penyediaan produk-produk inovatif kemudian menjamurnya perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang usaha jasa keuangan.  Menurut otoritas jasa keuangan bahwa sektor-sektor usaha jasa keuangan non bank mulai meningkat sejak digitalisasi memasuki masa puncaknya di abad ini.[3]

Perkembangan teknologi yang kian pesat pada abad ini sangat berpengaruh pada kehidupan umat manusia. Teknologi iniformasi ini sebelumnya hanya digunakan sebagai bentuk menyampaikan pesan antara individu yang satu dengan yang lain namun skerang teknologi ini mulai merambah pada segala aspek kehidupan manusia. Secara harfiah pengertian teknologi berasal dari bahasa Yunani “Technologia” techne sebagai kata dasar teknologi atau skill atau keahlian, ketrampilan dan ilmu dengan penanganan secara sistematis sedangkan logia artinya pengetahuan[4]. Menjamurnya sektor usaha jasa keuangan tentunya tidak terlepas pula dari perkembangan teknologi yang cenderung menyesuaikan zaman dimulai pada abad ke-18 hingga sekarang. Teknologi awal ditemukannya mesin uap dan penemuan-penemuan lainnya. Sementara era digitalisasi keuangan 1980 atau era ini disebut era ekonomi digital dengan menggunakan Personal komputer dan internet.[5] Efisiensi bisnis menjadi pemicu utama sehingga dapat mengimbangi perubahan karena begitu pentingnya efiensi ini maka dapat menata manajemen kinerja dan hasil yang diraih oleh organisasi tersebut.  Abad ke-18 sebenarnya awal dari era digital dengan perkembangan komputer dan internet yang terlihat melalui e-commerce atau perdagangan elektronik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata teknologi ini mengandung arti ilmiah demi mencapai tujuan praktis, ilmu terapan atau keseluruhan sarana yang menyediakan segala macam barang dan keperluan demi keberlangsungan dan kenyamanan hidup umat manusia.Kemampuan teknologi dengan mengadopsi teknologi digital sangat menentukan dan berperan terhadap perkembangan jasa keuangan sehingga negara mampu memasuki era digital dalam meningkatkan produktivitas serta unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi demi memudahkan keberlangsungan hidup umat manusia.[6]

Sebuah Istilah yang menyangkut mengenai hal-hal berkaitan dengan pengelolaan, penciptaan dan sebuah studi tentang uang maupun investasi kemudian secara khusus berkaitan dengan bagaimana individu, perusahaan atau pemerintah dalam memperolehnya dan bagaimana membelanjakan atau menginvestasikan uang tersebut. Selain itu upaya penekanan pada rasionalisasi negara yang dapat dinilai dengan uang dimana termasuk didalamnya adalah kekayaan. [7]Berdasarkan hal tersebut keuangan ini dibagi menjadi tiga bagian yakni, Keuangan pribadi, perusahaan dan publik. Jasa lebih diidentikkan pada lembaga penyedia layanan keuangan yang beragam sesuai dengan pencapaian teknologi. Dalam keuangan terdapat manajemen investasi atau manajemen uang individu dan manajemen aset dimana kegiatan-kegiatannya meliputi perdagangan sekuritas, pialang saham, perbankan, investasi, rekayasa keuangan dan penilaian aset. Dengan demikian Jasa keuangan adalah suatu kegiatan lembaga atau penyedia keuangan  yang bergerak di sektor perbankan, obligasi atau saham, investasi, layanan pembayaran dan penyedia e-money yang tata kelola diatur oleh otoritas jasa keuangan.[8] . Jasa juga memiliki karakteristik seperti tidak berwujud, tidak memiliki standar, tidak tahan lama dan tidak dapat dipisahkan. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak sebagai lembaga yang menyediakan jasa kepada para nasabahnya, lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Pada sisi ini pemerintah memberikan jaminan kenyamanan bagi para nasabah dunia perbankan. Teknologi pun mendorong mereka untuk dapat memberikan yang terbaik.[9]Lembaga keuangan itu dibagi menjadi dua kelompok yakni lembaga keuangan bank dan non bank. Kedua-duanya memberikan pelayanan jasa keuangan diatur pula oleh otoritas yang berwenang.[3]

  1. ^ ANITA, ANITA (2019-06-30). "KINERJA MANAJER INVESTASI REKSADANA SAHAM SYARIAH DI INDONESIA". Al-Masraf : Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan. 4 (1): 1. doi:10.15548/al-masraf.v4i1.224. ISSN 2528-5637. 
  2. ^ Ulva, Nur Laila; Kantun, Sri; Widodo, Joko (2018-01-02). "PENERAPAN E-LEARNING DENGAN MEDIA SCHOOLOGY UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA KOMPETENSI DASAR MENDESKRIPSIKAN KONSEP BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA". JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial. 11 (2): 96. doi:10.19184/jpe.v11i2.6453. ISSN 2548-7175. 
  3. ^ a b "BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Kegiatan". Diakses tanggal 22/11/2021. 
  4. ^ "Salamadian - Muda & Berilmu". Salamadian (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-21. 
  5. ^ "Investor Daily - Informasi Bisnis dan Pasar Modal". investor.id. Diakses tanggal 2021-11-21. 
  6. ^ "Arti kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2021-11-21. 
  7. ^ "Finance". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2021-11-18. 
  8. ^ "Otoritas Jasa Keuangan". www.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-21. 
  9. ^ ASLI, RI (17 Desember 2018). "Mengenal berbagai Lembaga Keuangan di Indonesia". Diakses tanggal 22/11/2021.