Laporan perubahan modal
Laporan perubahan modal atau laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menghitung selisih antara penambahan jumlah modal awal dan laba atau rugi dengan jumlah penarikan modal.[1] Laporan perubahan modal merupakan salah satu bagian utama dari laporan keuangan selama proses akuntansi.[2] Data untuk menyusun laporan perubahan modal berasal dari laporan laba rugi. Bentuk datanya berupa infromasi tentang laba dan rugi.[3]
didikurang dengan laporan keuangan yang harus dibuat oleh perusahaan yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut.
Aspek
Hal-hal yang terdapat dalam laporan perubahan modal adalah sebagai berikut:
- Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan
- Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara lansung dalam PSAK
- pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan perubahan terhadap kesalahan mendasar sbagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait,
- transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik
- saldo akumulasi laba atau rugi pada awal d(ekuitas periode serta perubahannya dan
- rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan acdangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.[4]
Referensi
Catatan kaki
- ^ Zen, Wijijayanti, dan Istanti 2020, hlm. 56.
- ^ Rumambi, H. D., dkk. (2019). Penyusunan Laporan Keuangan UMKM (PDF). Manado: Polimdo Press. hlm. 28. ISBN 978-623-7580-13-3.
- ^ Zen, Wijijayanti, dan Istanti 2020, hlm. 45.
- ^ (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) PSAK edisi revisi 1 April 2002
Daftar pustaka
- Zen, F., Wijijayanti, t., dan Istanti, L. N. (2020). Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana Bagi UMKM (Buku 1) (PDF). Malang: CV. Bintang Sejahtera. ISBN 978-602-1150-47-4.