Laporan perubahan modal

Revisi sejak 22 November 2021 00.07 oleh Saiful Arvandy (bicara | kontrib) (menambahkan isi artikel)

Laporan perubahan modal atau laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang isinya memberikan informasi mengenai perubahan modal akibat penambahan dan pengurangan laba atau rugi dan transaksi keuangan pemilik modal.[1] selisih antara penambahan jumlah modal awal dan laba atau rugi dengan jumlah penarikan modal.[2] Laporan perubahan modal merupakan salah satu bagian utama dari laporan keuangan selama proses akuntansi.[3] Data untuk menyusun laporan perubahan modal berasal dari laporan laba rugi. Bentuk datanya berupa infromasi tentang laba dan rugi.[4]

Isi

Laporan perubahan modal berisi informasi mengenai perubahan modal yang dimiliki oleh suatu perusahaan dan jumlahnya pada saat dilaporkan. Isi laporan perubahan modal membahas tentang laba modal dan kerugian modal. Modal akan bertambah akibat laba dan sebaliknya, modal akan berkurang akibat terjadinya kerugian.[5] Laporan perubahan modal hanya menyajikan entitas yang telah diakui secara langsung sebagai ekuitas keuangan. Beberapa entitas ini ialah laba atau rugi, pos pendapatan dan beban. Laporan perubahan modal juga memberikan informasi mengenai pengaruh perubahan kebijakan akuntansi beserta dengan koreksi kesalahan yang telah terjadi dan telah diakui. Pada beberapa format pelaporan perubahan modal disertakan pula informasi mengenai pemilik modal, jumlah investasi dari pemilik modal, serat pihak yang menjadi sasaran distribusi dalam pemberian dividen.[6]

Penghitungan perubahan modal

Perubahan jumlah modal di dalam laporan perubahan modal dihitung dari awal periode pemodalan hingga akhir periode pemodalan. Sebelum perubahan jumlah ditentukan, laporan perubahan modal menyebutkan penyebab terjadinya perubahan modal. Informasi mengenai akun modal, penarikan modal dan laba bersih menjadi faktor yang digunakan untuk menghitung perubahan modal.[7]

Komponen

Laporan perubahan modal tersusun dari beberapa komponen yaitu modal awal, laba atau rugi, penarikan modal dan modal akhir. Modal awal diperoleh sebagai hasil investasi awal maupun dari penambahan investasi. Laba atau rugi bersifat menambah atau mengurangi modal. Penambahan modal terjadi ketika diperoleh laba, sementara pengurangan modal terjadi ketika diperoleh rugi. Penarikan modal dilakukan oleh pemilik modal. Sifat penarikannya untuk memenuhi kebutuhan pemilik modal. Penarikan modal mengurangi jumlah modal perusahaan. Modal tetap dapat bertambah meski ada penarikan modal. Syaratnya yaitu jumlah laba yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan penarikan modal. Sementara itu, modal berkurang ketika jumlah penarikan lebih besar dibandingkan laba. Sementara modal akhir adalah hasil perhitungan antara saldo awal yang ditambah dengan laba dan rugi dan kemudian dikurangi dengan jumlah penarikan modal.[8]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Ulfah, Ika Farida (2016). Akuntansi untuk UMKM (PDF). Surakarta: Kekata Publisher. hlm. 70. ISBN 978-602-6413-71-0. 
  2. ^ Zen, Wijijayanti, dan Istanti 2020, hlm. 56.
  3. ^ Rumambi, H. D., dkk. (2019). Penyusunan Laporan Keuangan UMKM (PDF). Manado: Polimdo Press. hlm. 28. ISBN 978-623-7580-13-3. 
  4. ^ Zen, Wijijayanti, dan Istanti 2020, hlm. 45.
  5. ^ Maretha, S., dkk. (2020). Buku Saku Laporan Keuangan Pokdarwis (PDF). Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata. hlm. 7. ISBN 978-623-7635-33-8. 
  6. ^ Tjandrakirana, Ermadiani, dan Budiman 2021, hlm. 2.
  7. ^ Nur, Sri Wahyuni (2020). Akuntansi Dasar: Teori dan Teknik Penyusunan Laporan Keuangan. Makassar: Cendekia Publisher. hlm. 60. ISBN 978-623-93252-4-4. 
  8. ^ Tjandrakirana, Ermadiani, dan Budiman 2021, hlm. 143.

Daftar pustaka