Jasa keuangan di era digital

Jasa keuangan merupakan produk atau jasa keuangan yang telah disediakan oleh Penyedia Jasa atau lembaga-lembaga khusus yang menangani bidang keuangan. Dari pengertian tersebut mengambarkan bahwa jasa keuangan adalah lembaga atau penyedia sebuah barang baik itu berbentuk barang abstrak maupun barang kongkrit sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Barang kongkrit bisa diartikan sebagai barang yang bisa dirasakan oleh panca indera manusia yang sifatnya nyata sedangkan barang abstrak yakni segala barang yang tidak berwujud dan berarti tidak dapat dirasakan oleh panca indera manusia contohnya jasa keuangan. Jasa juga memiliki karakteristik seperti tidak berwujud, tidak memiliki standar, tidak tahan lama dan tidak dapat dipisahkan. Sektor jasa keuangan merupakan bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat khususnya di daerah perkotaan dan sebagian kecil dirasakan di daerah pedesaan. Sektor jasa keuangan pun mengalami perkembangan yang signifikan[2]. Abad ke-21 Penyedia keuangan dituntut mengikuti perkembangan era digital yang terjadi. Revolusi industri 4.0 dan kemudian rencana menuju revolusi society 5.0 seakan memberikan tugas baru bagi para penyedia keuangan agar lebih kreatif dan berinovasi dalam bidang teknologi sebagai sektor jasa keuangan. Sektor Jasa Keuangan ini mulai mengalami perkembangan positif walaupun berada pada pertumbuhan melambat dalam ekonomi global atau domestik. Sektor usaha jasa keuangan dimasa sekarang ini mulai mengalami perkembangan di iringi dengan penyediaan produk-produk inovatif kemudian menjamurnya perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang usaha jasa keuangan.  Menurut otoritas jasa keuangan bahwa sektor-sektor usaha jasa keuangan non bank mulai meningkat sejak digitalisasi memasuki masa puncaknya di abad ini.[3]

Perkembangan teknologi yang kian pesat pada abad ini sangat berpengaruh pada kehidupan umat manusia. Teknologi informasi ini sebelumnya hanya digunakan sebagai bentuk menyampaikan pesan antara individu yang satu dengan yang lain namun sekarang teknologi ini mulai merambah pada segala aspek kehidupan manusia. Secara harfiah pengertian teknologi berasal dari bahasa Yunani “Technologia” techne sebagai kata dasar teknologi atau skill atau keahlian, ketrampilan dan ilmu dengan penanganan secara sistematis sedangkan logia artinya pengetahuan[4]. Menjamurnya sektor usaha jasa keuangan tentunya tidak terlepas pula dari perkembangan teknologi yang cenderung menyesuaikan zaman dimulai pada abad ke-18 hingga sekarang. Teknologi awal ditemukannya mesin uap dan penemuan-penemuan lainnya. Sementara era digitalisasi keuangan 1980 atau era ini disebut era ekonomi digital dengan menggunakan personal komputer dan internet.[5] Efisiensi bisnis menjadi pemicu utama sehingga dapat mengimbangi perubahan karena begitu pentingnya efiensi ini maka dapat menata manajemen kinerja dan hasil yang diraih oleh organisasi tersebut.  Abad ke-18 sebenarnya awal dari era digital dengan perkembangan komputer dan internet yang terlihat melalui e-commerce atau perdagangan elektronik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata teknologi ini mengandung arti ilmiah demi mencapai tujuan praktis, ilmu terapan atau keseluruhan sarana yang menyediakan segala macam barang dan keperluan demi keberlangsungan dan kenyamanan hidup umat manusia.Kemampuan teknologi dengan mengadopsi teknologi digital sangat menentukan dan berperan terhadap perkembangan jasa keuangan sehingga negara mampu memasuki era digital dalam meningkatkan produktivitas serta unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi demi memudahkan keberlangsungan hidup umat manusia.[6]

Sebuah istilah yang menyangkut mengenai hal-hal berkaitan dengan pengelolaan, penciptaan dan sebuah studi tentang uang maupun investasi dan kemudian secara khusus berkaitan dengan bagaimana individu, perusahaan atau pemerintah dalam memperolehnya dan bagaimana membelanjakan atau menginvestasikan uang tersebut. Selain itu upaya penekanan pada rasionalisasi negara yang dapat dinilai dengan uang dimana termasuk didalamnya adalah kekayaan. [7]Berdasarkan hal tersebut keuangan ini dibagi menjadi tiga bagian yakni, Keuangan pribadi, perusahaan dan publik. Jasa lebih diidentikkan pada lembaga penyedia layanan keuangan yang beragam sesuai dengan pencapaian teknologi. Dalam keuangan terdapat manajemen investasi atau manajemen uang individu serta manajemen aset dimana kegiatan-kegiatannya meliputi perdagangan sekuritas, pialang saham, perbankan, investasi, rekayasa keuangan dan penilaian aset. Dengan demikian Jasa keuangan adalah suatu kegiatan lembaga atau penyedia keuangan  yang bergerak di sektor perbankan, obligasi atau saham, investasi, layanan pembayaran dan penyedia e-money yang tata kelola diatur oleh otoritas jasa keuangan.[8] . Jasa juga memiliki karakteristik seperti tidak berwujud, tidak memiliki standar, tidak tahan lama dan tidak dapat dipisahkan. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak sebagai lembaga yang menyediakan jasa kepada para nasabahnya, lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Pada sisi ini pemerintah memberikan jaminan kenyamanan bagi para nasabah dunia perbankan. Teknologi pun mendorong mereka untuk dapat memberikan yang terbaik.[9]Lembaga keuangan itu dibagi menjadi dua kelompok yakni lembaga keuangan bank dan non bank. Kedua-duanya memberikan pelayanan jasa keuangan diatur pula oleh otoritas yang berwenang.[3]

Era digital saat ini, mengharuskan masyarakat untuk lebih cerdas dalam memanfaatkan kemudahan demi kemudahan dan efektivitas baik itu dalam berinteraksi. Inovasi digital yang diciptakan para ahli membuktikan bahwa masyarakat turut mengambil peran dalam perkembangan zaman yang semakin modern. Perkembangan teknologi yang secara pesat ini membawa pengaruh besar bagi keberlangsungan kehidupan. Banyaknya inovasi baru yang bermunculan dimulai dari software hingga hardware dan beberapa perangkat pendukung lainnya.Penggunaan gadget dan internet juga mengalami peningkatan bagi para penggunanya. [10]Teknologi ini telah merambah hampir ke dalam seluruh aspek kehidupan mulai dari melakukan transaksi perbankan, saham, berbelanja, transportasi, berbelanja hingga parawisata yang dapat diakses melalui gadget dan internet secara online. Perubahan gaya hidup masyarakat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dimana masyarakat lebih dekat dengan gadget dan internet. Fasilitas-fasilitas yang diberikan melalui gadget dan internet tersebut membuat aktivitas masyarakat menjadi lebih sederhana. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan ini membawa hal yang negatif bagi umat manusia. Aktivitas manusia selalu bergantung pada teknologi dalam kehidupan keseharian mereka baik itu di sela-sela kesibukan dan waktu santai sehingga tidaklah mengherankan apabila teknologi dan kehidupan manusia sangat erat kaitannya.[11] Pada zaman sekarang ini umat manusia dituntut untuk paham dalam menggunakan gadget dan internet dengan baik agar pengaruh atau dampak negatif itu dapat diminimalisir. Tuntutan dan transformasi jasa keuangan di era sekarang ini sekiranya dapat memudahkan bagi masyarakat selaku pengguna layanan jasa keuangan di berbagai daerah.

Berbagai keperluan dan sarana aneka macam peralatan dengan sistem yang berfungsi memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi manusia kemudian berjalannya waktu teknologi ini mengalami perluasan dan tidak terbatas pada benda berwujud dan benda tak berwujud. Keuangan dalam genggaman teknologi misalnya mengambarkan bahwa teknologi telah menguasai sektor keuangan negeri serta memudahkan manusia dalam bertransaksi kapan pun dan dimana pun[12]. Dengan perkembangan teknologi dimana era lama ekonomi digital telah memasuki era baru ditandai dengan adanya teknologi mobile, kemudahan akses internet dan beberapa penemuan baru yang digunakan dalam proses ekonomi digital. Dalam berbagai aspek kehidupan yang tengah menjadi sorotan dengan adanya berbagai diskursus dimana era disrupsi  ketika teknologi telah memberikan dampak yang besar dalam proses bisnis maka dengan demikian transformasi itu menjadi mutlak. Sebuah gambaran dari perkembangan era digital menjadi sebuah tuntutan dalam menghidupkan perekonomian sesuai dengan perubahan zaman.Perkembangan teknologi mobile sudah semakin maju.[13] Dengan bermunculannya gadget-gadget yang canggih dianggap sangat membantu manusia dalam memecahkan berbagai masalah yang di hadapi. Salah satunya adalah teknologi berbasis lokasi atau Location Based Service(LBS) yang mampu mendeteksi keberadaan pengguna sehingga dapat memberikan suatu layanan yang dapat membantu pengguna tersebut. LBS sendiri dapat diartikan dengan layanan informasi yang dapat diakses menggunakan piranti mobile melalui jaringan Internet dan seluler serta memanfaatkan kemampuan penunjuk lokasi pada piranti mobile. Teknologi pun telah merambat hampir disetiap dunia keuangan dimana perusahaan perbankan dan non perbankan menggunakan teknologi untuk mencapai kemudahan.[14]

Salah satu terobosan baru dalam dunia Keuangan adalah dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan yang khusus mengatur dan mengawasi jalannya sistem keuangan. Perkembangan positif terus dirasakan di tengah-tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan domestik hal ini dialami oleh sektor jasa keuangan. Disamping itu pandemi covid 19 yang melanda dunia mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Pengawas jasa keuangan atau yang disingkat OJK memiliki tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan keuangan baik itu di sektor perbankan, pasar modal dan IKNB. Otoritas jasa keuangan hadir ditengah-tengah masyarakat agar dapat memberikan rasa aman Bagi nasabah atau pelaku pekonomi dalam bertransaksi. Menjaga stabilitas pasar keuangan dan kondisi perekonomian tentunya dinilai dari kinerja maka Otoritas Jasa keuangan hadir untuk itu. Selain itu pula salah satu tujuan dari dibentuknya OJK adalah untuk menjaga agar seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Peran Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dalam mengawasi keuangan di Indonesia. Secara historis, pembentukan Otoritas Jasa Keuangan sebenarnya adalah hasil kompromi untuk menghindari jalan buntu pembahasan Undang-Undang tentang Bank oleh Dewan Perwakilan Rakyat. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dan kegiatan jasa keuangan di sektor lembaga keuangan non bank. Untuk melaksanakan tugas OJK juga memiliki wewenang yang termaktub dalam sembilan wewenang OJK tersebut. Otoritas Jasa Keuangan ini dibentuk dengan maksud agar keuangan dalam dunia digital selalu mendapat pengawasan.[15]

Ragam Jasa Keuangan dan Perkembangan Teknologi tidak terlepas dari kehidupan perekonomian dalam suatu negeri seakan menjadi siklus hidup manusia selalu di pengaruhi oleh segala bentuk jasa keuangan demi mempertahankan keberlanjutan kehidupan.Perencanaan keuangan itu harus dilakukan karena setiap manusia tentunya memiliki kebutuhan untuk menggunakan produk dan jasa keuangan. Teknologi hanya semacam jalan untuk mencapai kemudahan dari produk dan jasa keuangan tentunya. Dengan demikian Jasa Keuangan dan Teknologi berjalan berbarengan  dan boleh juga dikatakan jasa keuangan dalam genggaman teknologi.[16]

Jenis-Jenis Lembaga atau Jasa Keuangan Bank dan Non Bank

Jenis jasa keuangan dibagi menjadi dua bagian yaitu, lembaga keuangan bank dan non bank. Jenis-jenis jasa keuangan ini telah bertransformasi seiring dengan perkembangan zaman sehingga genggaman teknologi pada jasa keuangan menjadi lebih terlihat jelas. Berikut ini adalah jasa atau lembaga keuangan Bank antara lain:

a. Jasa Perbankan.

Tempat untuk menyalurkan modal investasi yang digunakan untuk membuat modal tersebut lebih produktif. Bank sebagai alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yang terkait suku bunga.  Selain itu, fungsi bank juga memberikan jasa perbankan kepada masyarakat. Fungsi-fungsi yang melekat pada Bank tersebut sesuai dengan jenis bank itu sendiri. Kemudian kaitan bank dengan perkembangan teknologi adalah terletak pada layanan yang disuguhkan oleh setiap bank kepada nasabahnya layanan perbankan digital contohnya yang memberikan pelayanan kepada nasabah melalui aplikasi perbankan yang dapat diakses melalui smartphone tanpa perlu bertransaksi di teller bank tersebut.[17] Kita ketahui jasa bank bisa dikatakan segala aktivitas baik secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan tugas dan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi. Bentuk bank sebagai lembaga intermediasi berupa transfer dimana ini adalah salah satu kegiatan bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu. Jenis transfer ini terbagi menjadi dua yakni transfer masuk dan keluar.[18] Produk jasa perbankan lainnya yakni, diskonto atau jaminan surat-surat berharga yang diperjualbelikan, inkarso (penagihan berupa wesel), garansi bank, jasa kartu kredit dan debit, valuta asing dan penyediaan ATM. Jasa perbankan ini juga bersinergi dengan kemajuan teknologi dengan menerbitkan produk-produk digilitasi bank sehingga para nasabah begitu dengan mudahnya mengakses produk-produk tersebut. Dengan ini layanan perbankan menjadi semakin maju dan berkembang dan sesuai dengan kemajuan zaman. Teknologi begitu berpengaruh maka tidaklah mengherankan bank telah menggenggam teknologi atau sebaliknya.[19]

  • Lembaga keuangan Bank[1] :

Bank sentral dapat diartikan sebagai lembaga yang bertanggung jwab untuk mencari harga maupun Nilai mata uang yang berlaku di suatu negara.

Bank umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka atai bentuk lainnya.

b. lembaga keuangan bukan Bank antara lain,

  • Lembaga Pembayaran

Sebuah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuknya menyediakan dana atau barang modal. Lembaga ini terbagi menjadi tiga bagian yakni, perusahaan pembiayaan didirikan dengan maksud melakukan sewa guna usaha, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan modal ventura dimana badan usaha ini melakukan usaha pembiayaan ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu. Terakhir adalah perusahaan pembiayaan infrastruktur yang didirikan dengan maksud untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur. Sedangkan perusahaan penjaminan kredit dibentuk dengan tujuan membantu usaha kecil, menengah, mikro dalam mengakses dan dari lembaga keuangan lain semisal perbankan. Pada tahun ini menjamurnya penjaminan kredit dengan menggunakan aplikasi di smartphone dengan bermacam-macam bentuk dan cara peminjamannya.[20] Lembaga pembiayaan ini telah diatur dalam peraturan presiden Nomor 9 tahun 2009 yang menyebutkan bahwa lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang aktivitas bisnisnya melakukan pembiayaan dalam bentuk barang dan modal. Lembaga ini juga sebagai solusi alternatif perekonomian dan menjadi pondasi perekonomian nasional. Dengan teknologi lembaga pembayaran menjadi terarah dan sesuai dengan apa yang diharapkan.[21]

  • Asuransi

Salah satu jasa keuangan yang up to date dengan perkembangan era digital adalah Asuransi. Jasa keuangan ini banyak menawarkan hal-hal yang mempermudah nasabah untuk menjadi bagian dari asuransi.  Contoh terkecil adalah Asuransi Manulife dan AXA. Asuransi yang satu ini merupakan Asuransi yang menyediakan produk seperti asuransi jiwa, kesehatan, properti dan pendidikan. Kedua asuransi ini sekarang dapat diakses melalui smartphone untuk mengetahui lebih jelas mengenai asuransi ini. Maka dari itu asuransi boleh juga dikatakan dalam gengaman teknologi. Yang dimaksud dengan asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis yang menjadi dasar. Bagi penerimaan premi oleh perusahaan. Dengan memberikan banyak manfaat perusahaan ini bergerak dibidang asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan. Perusahaan asuransi ini dibagi atas enam bagian yakni, perusahaan asuransi umum, asuransi jiwa, reasuransi, pialang asuransi, pialang reasuransi, penilai kerugian asuransi. Dalam alur permohonan izin usaha perusahaan asuransi pihak OJK melakukan penelitian atas dokumen, verifikasi langsung kesiapan dan penilaian kemampuan dan kepatutan.[22]

  • Dana Pensiun

Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dan menjanjikan manfaat pensiun. Dana pensiun itu terdiri dari Dana pensiun pemberi kerja, dana pensiun lembaga keuangan dan dana pensiun berdasarkan keuntungan. Sebuah dana yang dikumpulkan oleh perusahaan ialah hak seorang pensiun dari perusahaan tersebut. Dana ini berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau sekaligus pada saat seseorang memasuki masa pensiun. Menurut UU No. 11 Tahun 1992 jenis dana pensiun dibagi-bagi menjadi dana pensiun dari perusahaan yang mempekerjakan karyawan, selaku karyawan untuk menyelenggarakan program pensiun,  kemudian dana pensiun kerja yang menyelenggarakan iuran pasti dan iuran lainnya serta dana pensiun asuransi kesehatan. Selain itu tujuan dari dana pensiun khusus memberikan rasa aman pada karyawan perusahaan, meningkatkan citra perusahaan, mendapat jaminan dan membantu program pemerintah. Dana pensiun ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan ke depannya baik itu dimasa lanjut usia dan di masa untuk dibutuhkan.[23] Dalam genggaman teknologi tabungan masa pensiun telah dapat diakses melalui aplikasi yang terdapat dalam smarphone atau android.

  • Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Lembaga Jasa keuangan lainnya itu seperti, Perusahaan Pegadaian, salah satu konsep pegadaian di era digital yakni digital lending serta gold card. Konsep digital lending masih dalam tahap garapan pada tahun 2020. Program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mencari pinjaman modal dengan bunga relatif kecil maka pegadaian menjadi solusi alternatif terlebih lagi penyempurnaan digital lending sebagai bentuk mewujudkan hal tersebut.[24]  Sementara gold card juga termasuk dalam layanan digital pegadaian. Kemudian Layanan Pembayaran, bukan produk baru melainkan salah satu produk yang dikembangkan oleh Bank dengan 4 jenis digital payment yang dikeluarkannya. Payment service yaitu bentuk layanan yang melaksanakan pesan atau perintah untuk melakukan pembayaran. Layanan pembayaran ini seperti sms bangking, Mobile Banking, Internet Bangking dan Uang Elektronik.[25] Tak hanya itu Perusahan Penjaminan kredit juga termasuk dalam lembaga keuangan non bank yang khusus menyediakan pinjaman kepada nasabah melalui internet maupun aplikasi. E-Money, uang eletronik atau benda yang satu ini merupakan hal yang tidak asing lagi sebab sejak perkembangan teknologi yang kian pesat benda ini merupakan suatu keharusan untuk dibawa bepergian. Sama seperti namanya e-money dibuat sebagai pengganti uang tunai yang dinilai lebih modern dan ringkas. Sedangkan Lembaga Keuangan Mikro, dibentuk tidak hanya mendapat keuntungan semata melainkan sebagai lembaga keuangan yang bergerak khusus dalam bidang pemberian jasa pinjaman kepada pelaku usaha kecil dan menengah.[26]


Daftar Referensi

  1. ^ a b ANITA, ANITA (2019-06-30). "KINERJA MANAJER INVESTASI REKSADANA SAHAM SYARIAH DI INDONESIA". Al-Masraf : Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan. 4 (1): 1. doi:10.15548/al-masraf.v4i1.224. ISSN 2528-5637. 
  2. ^ Ulva, Nur Laila; Kantun, Sri; Widodo, Joko (2018-01-02). "PENERAPAN E-LEARNING DENGAN MEDIA SCHOOLOGY UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA KOMPETENSI DASAR MENDESKRIPSIKAN KONSEP BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA". JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial. 11 (2): 96. doi:10.19184/jpe.v11i2.6453. ISSN 2548-7175. 
  3. ^ a b "BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Kegiatan". Diakses tanggal 22/11/2021. 
  4. ^ "Salamadian - Muda & Berilmu". Salamadian (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-21. 
  5. ^ "Investor Daily - Informasi Bisnis dan Pasar Modal". investor.id. Diakses tanggal 2021-11-21. 
  6. ^ "Arti kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2021-11-21. 
  7. ^ "Finance". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2021-11-18. 
  8. ^ "Otoritas Jasa Keuangan". www.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-21. 
  9. ^ ASLI, RI (17 Desember 2018). "Mengenal berbagai Lembaga Keuangan di Indonesia". Diakses tanggal 22/11/2021. 
  10. ^ "Investor Daily - Informasi Bisnis dan Pasar Modal". investor.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  11. ^ Media, Kompas Cyber (2021-01-08). "Pengertian dan Perkembangan Teknologi". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  12. ^ Heri (2021-09-20). "PENGERTIAN TEKNOLOGI : Sejarah, Perkembangan, Manfaat & Contoh". Salamadian (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-22. 
  13. ^ "Kemenkeu | Opening The New Horizon". Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  14. ^ "Welcome to Akakom Repository - Akakom Repository". eprints.akakom.ac.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  15. ^ "Portal OJK". www.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  16. ^ "Mengenal Lembaga serta Produk Dan Jasa Keuangan .:: SIKAPI ::". sikapiuangmu.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  17. ^ ANITA, ANITA (2019-06-30). "KINERJA MANAJER INVESTASI REKSADANA SAHAM SYARIAH DI INDONESIA". Al-Masraf : Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan. 4 (1): 1. doi:10.15548/al-masraf.v4i1.224. ISSN 2528-5637. 
  18. ^ Upacaya, Admin. "Jasa Perbankan dan Transfer – Upacaya" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-22. 
  19. ^ "Apa yang Termasuk Produk Jasa Perbankan?". Kelas Pintar. 2021-02-08. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  20. ^ "IKNB". www.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  21. ^ Andhika (2020-06-03). "Lembaga Pembiayaan: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenisnya". Ajaib (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-22. 
  22. ^ "IKNB". www.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  23. ^ "IKNB". www.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  24. ^ "Pegadaian". www.pegadaian.co.id. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  25. ^ "Macam-Macam Jasa Keuangan di Indonesia". Asuransi MAG. 2015-02-27. Diakses tanggal 2021-11-22. 
  26. ^ ibnuismail (2021-02-23). "E Money Adalah: Pengertian, Jenis, Kelebihan dan kekurangannya". Accurate Online (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-22.