Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia
Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia (Puskeu TNI) adalah satuan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Puskeu TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara di Lingkungan Mabes TNI, Puskeu TNI menjadi Institusi pengelola keuangan yang profesional dan mengutamakan akuntabilitas guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI.[1] dengan melaksanakan fungsi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pengelolaan program dan penggunaan sumber daya keuangan dalam rangka mendukung tugas unit kerja di lingkungan TNI dan satuan yang melaksanakan tugas operasi.
- Menyelenggarakan dukungan anggaran dan pembiayaan serta mengatur dan melaksanakan penyaluran dana sesuai dengan rencana pembiayaan.
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan menyusun Laporan Keuangan (LK) di Lingkungan UO Mabes TNI.
- Melaksanakan pengendalian keuangan agar sasaran dapat tercapai dan tertib administrasi keuangan dapat terpelihara.
Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Cabang | Tentara Nasional Indonesia |
Tipe unit | Badan Pelaksana Pusat TNI |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Julukan | Pusku TNI |
Situs web | www.tni.mil.id |
Tokoh | |
Kapusku TNI | Marsda TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M. |
Wakapusku TNI | Brigjen TNI Sasongko Hardono, S.Sos., M.M. |
Komandan
- Brigadir Jenderal TNI Amiruddin Sjamaun, S.Ip. (2011)
- Laksamana Pertama TNI Dr. Suwarno K, M.B.A. (2011-2012)
- Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo (2012-2014)
- Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah, S.E., M. Si. (2014-2016)
- Brigadir Jenderal TNI Abduk Rasyid, S.E., M.M. (2016-2018)
- Brigadir Jenderal TNI Imam Baidhowi, M.M. (2018-2020)
- Marsekal Pertama TNI Gladly Mailoa, S.E. (2020-2020)
- Marsekal Pertama TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M. (2020-2021)[2]
Validasi Organisasi
- Marsekal Muda TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M. (2021-Sekarang)