Konstitusi Afganistan

hukum tertinggi di Negara Afganistan
Revisi sejak 26 November 2021 05.38 oleh Bang Salim (bicara | kontrib)

Konstitusi Afganistan adalah hukum tertinggi negara Afganistan, yang berfungsi sebagai kerangka hukum antara Pemerintah Afganistan dan warga Afganistan.[1][2][3] Meskipun Afganistan (Kekaisaran Afganistan) dijadikan negara pada tahun 1747 oleh Ahmad Shah Durrani,[4] awal Konstitusi Afganistan itu ditulis pada masa pemerintahan Amir Abdur Rahman Khan pada tahun 1890-an diikuti oleh versi 1923.[5][6] Mulai Konstitusi Afganistan tahun 1964 mengubah Afganistan menjadi demokrasi modern.[7]

Pada tahun 2004, Konstitusi Republik Islam Afganistan disetujui oleh konsensus pada bulan januari 2004 setelah loya jirga 2003.[3] Konstitusi terdiri dari 162 pasal dan resmi ditandatangani oleh Hamid Karzai pada tanggal 26 Januari 2004.[1][2] Konstitusi ini merupakan pengembangan dari Komisi Konstitusi Afganistan yang diamanatkan oleh Perjanjian Bonn. Konstitusi mengatur Presiden dan Majelis Nasional terpilih. Pemerintahan transisi dari presiden interim Hamid Karzai diberlakukan setelah bulan Juni pada loya jirga 2002. Pemilihan Presiden pertama setelah konstitusi baru itu berlaku, berlangsung pada bulan Oktober 2004, dan Karzai terpilih untuk masa jabatan lima tahun. Pemilihan Umum Pertama untuk Majelis Nasional ditunda sampai September 2005.

Setelah Taliban menjatuhkan kekuasaan Ashraf Ghani pada tanggal 15 Agustus 2021, Taliban berencana untuk membentuk 'komisi' pada tahun 2022 untuk merancang konstitusi baru. Untuk sementara waktu, Taliban akan mengadopsi Undang-Undang Dasar Tahun 1964 yakni sistem monarki untuk sementara di Afghanistan. Meski demikian ada beberapa elemen dihilangkan yakni yang bertentangan dengan syariat Islam.

Menteri Kehakiman Afghanistan Mawlawi Abdul Hakim Haqqani, dalam pernyataan Selasa (28/9/2021), mengatakan akan memperkenalkan konstitusi yang digunakan selama masa keemasan demokrasi Afghanistan itu. "Imarah Islam akan mengadopsi Konstitusi masa mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu," kata Abdul Hakim.

Pasal yang bertentangan dengan syariat Islam serta prinsip-prinsip Imarah Islam (sebutan untuk Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan diamandemen.

Hampir 60 tahun lalu Afghanistan mengadopsi sistem konstitusional monarki di masa pemerintahan Raja Mohammad Zahir Shah, meski berusia pendek. Dia meratifikasi UUD itu setahun setelah berkuasa pada 1963 yang menjadikan demokrasi parlementer digunakan Afghanistan selama hampir 10 tahun, sebelum digulingkan pada 1973.

UUD 1964 memberikan perempuan hak untuk memilih untuk pertama kalinya serta membuka pintu bagi peningkatan partisipasi mereka dalam politik. Pemerintahan Taliban belum memberikan penjelasan resmi mengenai bagian mana yang akan diamandemen.

Sejak merebut kekuasaan Afghanistan, Taliban berjanji akan melakukan pendekatan lebih lembut dan inklusif dibandingkan saat mereka berkuasa pada 1996 hingga 2001. Saat itu sebagian besar perempuan dikucilkan dari kehidupan publik, termasuk pekerjaan dan pendidikan.

Syarat Presiden

Pasal 62 dari undang-undang Afganistan dari tahun 2004 menyatakan bahwa seorang calon untuk jabatan Presiden:[8]

  • seorang warga Afganistan beragama Islam, yang lahir dari orang tua Afganistan;
  • tidak menjadi warga negara lain;
  • setidaknya berumur empat puluh tahun ketika mengajukan diri
  • tidak pernah dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan, tindak pidana atau kehilangan hak-hak sipil oleh pengadilan;
  • tidak pernah menjabat lebih dari dua periode sebagai Presiden.

Referensi

  1. ^ a b "The Constitution of Afghanistan" (PDF). Kabul, Afghanistan: Supreme Court Afghanistan. January 3, 2004. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-05-31. Diakses tanggal 2010-12-08.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "supremecourt" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ a b "Constitution of Afghanistan (2004)". Kabul, Afghanistan: President of Afghanistan. 2004. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-11-27. Diakses tanggal 2010-12-08.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "president" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ a b "Constitution". Washington, DC: The Embassy of Afghanistan. 2006. Diakses tanggal 2010-12-08. 
  4. ^ "Afghan Kings Since 1747". Tokyo, Japan: The Embassy of Afghanistan. Diakses tanggal 2010-12-08. 
  5. ^ "Constitutional History of Afghanistan". Encyclopædia Iranica. Diakses tanggal 2010-12-08. 
  6. ^ "Constitution of Afghanistan (1923)". Afghanistan Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-06. Diakses tanggal 2010-12-08. 
  7. ^ "Profile: Ex-king Zahir Shah". BBC News. October 1, 2001. 
  8. ^ "The Constitution of the Islamic Republic of Afghanistan". Government of Afghanistan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 March 2009. Diakses tanggal 5 February 2013. 

Pranala luar