Teodisi
Teodisi adalah pandangan filosofis untuk menjawab alasan dari Tuhan yang Mahabaik mengizinkan adanya kejahatan di dunia, sehingga mampu menyelesaikan isu dari masalah kejahatan. Beberapa ilmu teodisi juga membahas masalah pembuktian kejahatan dengan mencoba untuk "menyelaraskan keberadaan Tuhan yang Mahapengampun, Mahakuasa, dan Mahatahu dengan keberadaan kejahatan atau penderitaan di dunia". Istilah ini dicetuskan pada tahun 1710 oleh filsuf Jerman Gottfried Leibniz dalam karyanya yang berjudul Théodicée, walaupun sebelumnya berbagai solusi untuk masalah kejahatan telah diajukan. Filsuf Britania John Hick menyatakan bahwa terdapat tiga tradisi utama dalam teodisi: teodisi Plotinus, teodisi Agustinus, dan teodisi Ireneus. Filsuf lain menyatakan bahwa teodisi adalah disiplin modern karena Tuhan dalam kepercayaan dunia kuno biasanya tidak sempurna.
Pranala luar
- Brown, Paterson. "Religious Morality" Diarsipkan 2010-12-27 di Wayback Machine., Mind, 1963.
- Brown, Paterson. "Religious Morality: a Reply to Flew and Campbell" Diarsipkan 2010-12-27 di Wayback Machine., Mind, 1964.
- Brown, Paterson. "God and the Good" Diarsipkan 2010-11-25 di Wayback Machine., Religious Studies, 1967.
- Catholic Encyclopedia: Theodicy.
- The Polkinghorne Reader: Science, Faith, and the Search for Meaning (Edited by Thomas Jay Oord) (SPCK and Templeton Foundation Press, 2010) ISBN 1-59947-315-1 and ISBN 978-0-281-06053-5.
- Why Does God Allow It? Article discussing men's responsibility on the one hand and his powerlessness regarding natural disasters on the other hand.