Risiko likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko suatu perusahaan atau individu tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek karena tidak bisa mengubah asetnya menjadi uang tunai.[1] Risiko likuiditas timbul karena ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan entitas.[2]
Risiko likuiditas sering terjadi ketika aset tidak dapat dijual dengan harga yang wajar karena kurangnya daya pembeli dan pergerakan harga yang besar dalam sebuah perusahaan.[3]
Risiko likuiditas berbeda dengan penurunan drastis harga aktiva, karena pada kasus penurunan harga aktiva, pasar berpendapat bahwa aktiva tersebut tak bernilai. Sementara pada kasus risiko likuiditas, kemungkinan terjadi karena tidak ada pihak yang berminat membeli aktiva tersebut. Risiko likuiditas biasanya lebih sering terjadi pada pasar yang baru tumbuh atau bervolume kecil.[4]
Risiko likuiditas merupakan suatu risiko keuangan karena adanya ketidakpastian likuiditas. Suatu lembaga dapat berkurang likuiditasnya jika peringkat kreditnya turun, mengalami pengeluaran kas yang tak terduga, atau peristiwa lain yang menyebabkan pihak lain menghindari transaksi atau memberikan pinjaman ke lembaga tersebut. Suatu perusahaan juga dapat terpapar terhadap risiko likuiditas jika pasar yang diikutinya mengalami penurunan likuiditas.
Referensi
- ^ Ibnu Ismail (19 Maret 2021). "Risiko Likuiditas: Pahami Pentingnya, Penyebab dan Tindakan Pencegahannya". Accurate. Diakses tanggal 29 November 2021.
- ^ Akad, Tata Kelola, dan Etika Syariah. Ikatan Akuntan Indonesia. 2020. hlm. 441. Diakses tanggal 29 November 2021.
- ^ "Risiko Likuiditas : Pahami Pentingnya, Penyebab Dan Tindakan Pencegahannya". Harmony. 17 Maret 2021. Diakses tanggal 29 November 2021.
- ^ Firda. "7 Risiko Investasi yang Perlu Diketahui Para Investor". KoinWorks. Diakses tanggal 29 November 2021.