Air minum
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan barang dan jasa. (June 2015) |
Air minum adalah air yang digunakan untuk konsumsi manusia. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum.
Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya.
Bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, tetapi banyak zat berbahaya, terutama logam, yang tidak dapat dihilangkan dengan cara ini. Saat ini terdapat krisis air minum di berbagai negara berkembang di dunia akibat jumlah penduduk yang terlalu banyak dan pencemaran air.
Minum air putih memang menyehatkan, tetapi kalau berlebihan dapat menyebabkan hiponatremia yaitu ketika natrium dalam darah menjadi terlalu encer.[1]
Pembagian kategori air menurut total zat padat yang terkandung di dalamnya (TDS) adalah:
- > 140 ppm : air minum biasa, (lebih dari 500 ppm berbahaya bagi kesehatan)
- 26 - 140 ppm: air minum yang mengandung mineral anorganik
- 1 - 25 ppm : air organik yang tidak banyak mengandung unsur anorganik
- 0 ppm : air murni
Istilah "air organik" dan "air anorganik" merupakan istilah dagang yang tidak sesuai dengan kaidah ilmiah.[2]
Air minum itu sendiri banyak yang memiliki suatu eksistensi masing-masing dengan memperhatikan komposisi serta daerah lingkungan dan potensial terhadap kualitas secara eksternal atau internal air itu sendiri.