Pengelabuan

Kemampuan suatu pesan atau tautan yang dapat mengakses ke data pribadi tanpa ijin pemilik

Dalam komputer, pengelabuan (Inggris: phishing) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang tepercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan.[1][2][3] Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.[4]

Contoh pengelabuan: dengan mengelik pranala yang diminta, kita akan dibawa ke situs perbankan Internet dan diminta memasukkan nama pengguna dan nomor pin ke situs web palsu (samaran situs web bank asli)
Bingkai animasi oleh Komisi Perdagangan Federal AS dimaksudkan untuk mendidik warga tentang taktik pengelabuan

Dengan banyaknya kasus pengelabuan yang dilaporkan, metode tambahan atau perlindungan sangat dibutuhkan. Upaya-upaya itu termasuk pembuatan undang-undang, pelatihan pengguna, dan langkah-langkah teknis.[5][6]

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ Heriani, Fitri Novia. "Jadi Korban Phising Lewat Mass Tagging Pornografi? Pengguna Bisa Tuntut Platform". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2021-12-02. 
  2. ^ Redaksi Tempo (20 Januari 2010). "Lenyapnya Uang Nasabah dan Pencurian Identitas". Tempo. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  3. ^ antaranews.com (2020-09-18). "Kiat cegah kejahatan digital "phising" bagi UMKM". Antara News. Diakses tanggal 2021-12-02. 
  4. ^ Widyopramono (1994). Kejahatan di Bidang Komputer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. hlm. 18–20. ISBN 9789794162774. 
  5. ^ Zam, Efvy (2014). Phising: Cara Mudah Menyadap Password dan Pencegahannya. Jakarta: Media Kita. hlm. 2–4. ISBN 9789797944520. 
  6. ^ Huda, Miftahul (2020). Keamanan Informasi. Jakarta: Nulis Buku. hlm. 89–93. 

Pranala luar

Informasi pengelabuan

Anti-pengelabuan

Pembuatan undang-undang