Hasbi Hasan

Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia
Revisi sejak 2 Desember 2021 16.26 oleh 36.73.29.134 (bicara)

Prof. Dr. H. Hasbi, S.H., M.H. atau lebih dikenal dengan nama Hasbi Hasan (lahir 22 Mei 1967) adalah Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung. Namanya mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.[2][3][4][5][6]

Hasbi
S.H., M.H.
Berkas:Hasbi.jpg
Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
8 Desember 2020
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMaruf Amin
Sebelum
Pendahulu
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Pengganti
Petahana
Sebelum
Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia
Masa jabatan
14 Desember 2018 – 8 Desember 2020
Informasi pribadi
Lahir
Hasbi

(1967-05-22)22 Mei 1967
Indonesia Bandar Lampung
KebangsaanIndonesia Indonesia
Suami/istriDr. Hj. Ida Nursida, M.A.[1]
AnakWidad Zahra Adiba
Rusda Adila
Sofia Rizkia Salsabila
Ahmad Kemal El-Ghifari[1]
AlmamaterUIN Syarif Hidayatullah
STIH IBLAM
IAIN Raden Intan
PekerjaanHakim Indonesia
Dikenal karenaSekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia
Situs webPintar Muamalah
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pemikiran

Restorative justice untuk kasus-kasus kecil di Lampung

Setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi menyampaikan pendapatnya soal persoalan hukum di Lampung. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah, di antaranya soal penyelesaian kasus-kasus hukum yang "ringan". Hasbi mencontohkan, persoalan anak atau kasus narkoba yang tidak sampai satu gram, bisa diselesaikan melalui restorative justice. Apalagi, menurutnya, penggunaan lembaga pemasarakatan sudah melebihi kapasitas dan hukuman bukanlah dimaksud untuk balas dendam, melainkan untuk mengedukasi masyarakat agar seminimal mungkin melakukan pelanggaran.[5]

Untuk dapat menerapkan restorative justice ini, Hasbi menilai perlu koordinasi yang baik antarpenegak hukum. Koordinasi tersebut di antaranya antara pengadilan dengan kejaksaan, kepolisian, bahkan dengan rumah tahanan.[5]

Riwayat pendidikan

Riwayat jabatan

  • Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia[3][6]
  • Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia[6]
  • Hakim Tinggi PTA Palu[1]
  • Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama[1]
  • Kabag Kesekretariatan Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia[1]

Buku

  • Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer[7]
  • Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah

Lihat pula

Referensi

Pranala luar