Kesenjangan digital di Indonesia

Revisi sejak 4 Desember 2021 18.39 oleh Muhammad Zainuddin Bin Sutoyo (bicara | kontrib) (Artikel masih dalam proses penyusunan)

Kesenjangan digital atau sering disebut digital divide merupakan ketidak adilan yang dirasakan individu dalam dalam memanfaatkan kemajuan tenkologi Informasi dan Komunikasi. Kesenjangan digital sendiri tidak hanya pada faktor memanfaatkan saja, akan tetapi kemampuan antara orang dengan yang lain dalam mekakses teknologi yang ada. Kemampuan mengakses sendiri dapat mengacu kepada cara memanfaatkan dengan baik atau tidak dari kemajuan tenknologi informasi dan komunikasi. Kesenjangan digital dapat diartikan pula sebagai kondisi dimana terdapat adanya kesenjangan pada masyarakat terkait pengetahuan dan juga kemampuan dalam melakukan akses segala bentuk teknologi informasi dan komunikasi.[1]

Ilustrasi melakukan akses internet

Adanya kesenjangan digital dapat menunjukkan ketidakmerataan akses dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dilihat dengan perbedaan usia, gender, wilayah geografis dan juga tempat kerja.[2] Kesenjangan digital dapat dikatakan sebagai suatu masalah yang terjadi di masyarakat sehingga menimbulkan adanya gap atau ketimpangan dan perbedaan yang menyebabkan ketidakseimbangan.[3] Dalam konteks yang lebih luas, kesenjangan digital dapat melemahkan sebuah negara untuk ikut bersaing secara global.

Sebagai negara ke-4 terbesar dalam penggunaan internet pada tahun 2021,[4][5] masyarakat Indonesia masih mengalami adanya kesenjangan digital. Hal tersebut dapat terlihat masih banyaknya berita atau informasi wilayah Indonesia yang masih belum bisa merasakan akses internet di wilayah nya.[1] Persoalan kesenjangan digital masih tetap menjadi permasalahan bahkan negara maju yang notabenya mayoritas masyarat sudah paham dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi.[1]

Latar Belakang

Negara Indonesia sebagai negara kepulauan serta luasnya wilayah negara tentunya memperlukan infrastuktur teknologi informasi dan komunikasi untuk adanya interkoneksivitas antar pulau, antar daerah, antar masyarakat, ataupun antar instansi. Terlebih topografi wilayah berbentuk pengunungan dan lembah sehingga lokasi pedesaan menyebar yang mengakibatkan pembangunan sarana komunikasi dan informasi cukup sulit dilakukan serta perlu dukungan biaya yang tidak murah.[6] Akibatnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi terpusat di wilayah daratan dan perkotaan itupun mayoritas ada di pulau Jawa dan Sumatera. Sehingga terjadilah ketidakmerataan infrastuktur teknologi informasi dan komunikasi yang berakibat adanya kesenjangan digital.

Secara sederhana kesenjangan digital dapat dipahami sebagai perbedaan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi.[6] Terjadinya kesenjangan digital di Negara Indonesia terjadi terutama pada wilayah barat dan timur serta wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.

Dampak Kesenjangan Digital

Adanya kesenjangan digital berdampak semakin tertinggal dan semakin jauh dari kemampuan untuk menguasai informasi bagi mereka yang lemah kondisi ekonominya.[3] Selain itu pula dampak dari kesenjangan digital akan mampu membawa kesenjangan ekonomi antara yang miskin dan yang kaya, seseorang yang mampu memanfaatkan teknologi dengan baik tentunya akan mampu meningkatkan kekayaan yang dimiliki,[7] sebalinya bila seseorang tidak mampu memanfaatkan teknologi dengan baik maka akan tetap dalam kondisi ekonomi yang kurang atau miskin. Adanya kesenjangan digital juga dapat dikatakan sebagai hilangnya hak untuk meningkatkan pengetahuan serta akses pengetahuan yang lebih luas.

Dampak yang timbulkan adanya kesenjangan digital tidak selalu negatif, terdapat pula dampak positif adanya kesenjagan digital. beberapa dampak positif adnaya kesenjangan digital dimana seseorang yang belum mengenal dan terbiasa akan internet tentunya akan termotivasi untuk mencari tau dan terus belajar. Secara ekonomi juga tentunya dapat membuka kesempatan untuk melakukan wirausaha serta kesempatan mendapatkan pekerjaan yang bersifa tradisional. Sektor pendidikan pula memiliki dampak yang positif adanya kesenjagan digital, bagi mereka yang belajar ilmu agama di pondok pesantren, santri akan lebih fokus dalam mempelajari ilmu agama dan tidak tergiyur dengan kemerlap duniawi.[8]

Dampak poositif dari kesenjangan digital bagi yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pula tentu dapat meningkatkan kesejahteraan dari keluarga,[9] dimana seorang perempuan dengan mudah bekerja dari rumah dan tidak meninggalkan tanggung jawab sebagai seorang ibu rumah tangga. Secara umum dampak positif dari kemajuan teknologi mampu memudahkan manusia berkomunikasi antara satu dengan lainnya serta memperoleh informasi dengan cepat.[7]

Penyebab Terjadinya Kesenjangan Digital di Indonesia

Kesenjangan digital tentunya merupakan masalah yang perlu diperhatikan, faktor permasalahan terjadinya kesenjagan digital yaitu:

  1. Infrastruktur, Infrastruktur merupakan fasilitas pendukung dalam melakukan akses atau menggunakan suatu teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur yang dimaksud seperti tersedianya jaringan listrik, internet, maupun perangkat keras seperti komputer, laptop ataupun smartphone.[10]
  2. Kekurangan skill (SDM), Sumber daya manusia merupakan faktor yang paling berpengaruh di dunia ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi karena sejatinya SDM yang dapat membagikan keilmuannya untuk masyarakat.[10]
  3. Kekurangan isi (konten) materi bahasa Indonesia, Konten berbahasa Indonesia menentukan bisa tidaknya seorang dalam pemahaman akses internet, yang mana konten dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing, misalnya di daerah pedesaan yang rentan berbahasa indonesia bahkan berbahasa kesehariaan mereka sesuai suku dan adat istiadat mereka[10]
  4. Kurangnya pemanfaatan akan internet itu sendiri, Tidak memanfaatkan internet secara baik sehingga tidak menghasilkan apapun dari internet, dan tidak mendapatkan keuntungan apapun.[10]

Sedangkan aspek utama yang perlu diperhatikan serta saling berhubungan dalam kesenjangan digital yaitu:

  1. Akses/Infrastruktur (Access/Infrastructure)
  2. Kemampuan (Skill and Training)
  3. Isi informasi (Content/Resource).[11]

Daftar Referensi

  1. ^ a b c Amanda, Nabilla J. "Adilkah Upaya Digitalisasi Di Indonesia?". Vatura. Diakses tanggal 4 Desember 2021. 
  2. ^ Putra, Syopiansyah Jaya (2009). "Digital Divide: Implikasi Sosial Ekonomi Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi". Studi Informatika: Jurnal Sistem Informasi. 2 (1): 8. 
  3. ^ a b Fadilla, Nurul (2020). "Kesenjangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0 dan Hubungannya dengan Perpustakaan sebagai Penyedia Informasi". LIBRIA. 12 (1): 6. 
  4. ^ "Menkominfo: Indonesia Jadi Negara Keempat Pengguna Internet Terbesar Dunia". Merdeka.com. 5 November 2021. Diakses tanggal 4 Desember 2021. 
  5. ^ Prasasti, Giovani Dio (4 November 2021). "Menkominfo: Indonesia Negara dengan Pengguna Internet Terbesar ke-4 di Dunia". Liputan 6. Diakses tanggal 4 Desember 2021. 
  6. ^ a b Hadiyat, Yayat D (2014). "Kesenjangan Digital di Indonesia (Studi Kasus di Kabupaten Wakatobi)" (PDF). Jurnal Pekommas. 17 (2): 81. 
  7. ^ a b Nasution, Robby Darwis. "Pengaruh Kesenjangan Digital Terhadap Pembangunan Pedesaan (Rural Development)" (PDF). Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik. 20 (1): 36. 
  8. ^ Saputra, Adrian (Ahad 29 Agustus 2021). "Jangan Niatkan Belajar Ilmu Agama Raih Dunia". Republika.co.id. Diakses tanggal 4 Desember 2021. 
  9. ^ Bachtiar, Palmira Permata; Diningrat, Rendy A; Kusuma, Ahmad Zuhdi Dwi; Izzati, Ridho Al; Diandra, Abella (2020). Handoko, Gunardi, ed. Ekonomi Digital untuk Siapa? Menuju Ekonomi Digital yang Inklusif di Indonesia (PDF). Jakarta: The SMERU Research Institute. hlm. 45. ISBN 978-623-7492-52-8. 
  10. ^ a b c d Ariyanti, Sri (2013). "Studi Pengukuran Digital Divide di Indonesia Study Of Digital Divide Measurement In Indonesia" (PDF). Buletin Pos dan Telekomunikasi. 11 (4): 281–282. 
  11. ^ Tyas, Dyah Listianing; Budiyanto, A. Djoko; Santoso, Alb. Joko (2015). "Pengaruh Kekuatan Media Sosial dalam Pengembangan Kesenjangan Digital". Scientific Journal of Informatics. 2 (2): 149. ISSN 2460-0040.