Chandra Tirta Wijaya, seorang politisi asal kelahiran Kota Palembang, Sumatra Selatan, 25 Juni 1966. Beliau adalah lulusan dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia[1], pernah menjabat sebagai Bendahara Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI). Namanya dikenal publik setelah dirinya menjadi salah satu dari tiga orang diantara 46 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang mendukung usul angket Bank Century. Chandra merupakan anggota inisiator pengusul hak angket Skandal Bank Century (disebut Tim 9). Menjadi anggota Tim 9, Candra pun turut aktif menemui sejumlah tokoh nasional, ditemani anggota lainnya: Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, Maruarar Sirait dari Partai PDIP, Andi Rahmat dari Partai Keadilan Sejatera, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Akbar Faizal dari Partai Hanura.[2]

Chandra Tirta Wijaya
Berkas:Chandra Tirta Wijaya.jpg
Wakil Ketua Umum Partai Ummat
Informasi pribadi
Lahir25 Juni 1966 (umur 58)
Indonesia Kota Palembang, Sumatra Selatan, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Partai Ummat
(sejak 2020)
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

Politik

Beliau merupakan anggota DPR-RI Fraksi Partai Amanat Nasional l periode 2009-2014[3] dari daerah pemilihan Jawa Barat X dengan perolehan suara sebanyak 11.819 suara ini, ditunjuk oleh partainya menjadi anggota komisi VII yang fokus pada permasalahan Energi Sumber Daya Mineral, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup.[4] Semasa jabatannya, ia pernah menjadi saksi terhadap tersangka kasus korupsi Budi Santoso (Mantan Direktur Utama) dan Irzal Rizaldi (Asisten Direktur Utama Bidang Binis Pemerintah) di PT. Dirgantara Indonesia,[5] tepatnya kasus suap untuk pengadaan pesawat maskapai Garuda Indonesia.[6]

Tahun 2020, sejak berdirinya dan dideklarasikannya Partai Ummat, besutan dari Amien Rais, diamanahi untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat berjuang dan bersama Ketua Umum Ridho Rahmadi dan sahabat partai lainnya dalam mensukseskan Partai Ummat.[7]

Lainnya

Chandra pernah menjabat sebagai pengurus KADIN Pusat periode 2010-2015,[8] badan pengurus pusat HIMPI 2005-2008 sebagai Bendahara Umum,[butuh rujukan] 2008-2011 sebagai Dewan Penasehat[butuh rujukan].

Referensi

  1. ^ http://dct.kpu.go.id/images/dokumen/DPR/3210/08/01.pdf
  2. ^ Merdeka.com. "Profil: Chandra Tirta Wijaya". www.merdeka.com/. Diakses tanggal 2021-12-05. 
  3. ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2020-09-11). "KPK Periksa Politisi PAN Chandra Tirwa Wijaya Terkait Korupsi PT DI". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  4. ^ http://dct.kpu.go.id/images/dokumen/DPR/3210/08/01.pdf
  5. ^ "Terseret Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Politisi PAN Chandra Tirta Wijaya - poskota.co.id". poskota.co.id. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  6. ^ Ekonomi, Warta. "Kasus Suap Garuda Seret Nama Politikus PAN dan Istri". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  7. ^ "Ini Susunan Pengurus Partai Ummat". Republika Online. 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  8. ^ "DEWAN PENGURUS KADIN INDONESIA Masa Bakti - PDF". docplayer.info. Diakses tanggal 2021-12-04. 

Pranala luar