Prasimax
Prasimax adalah produsen peralatan Internet of Things[1] (IoT) di Indonesia serta merupakan perusahaan swasta yang sangat fokus pada IoT dan Embedded System Solutions terbesar di Indonesia yang kantor pusatnya berada di kota Depok, Jawa Barat, Indonesia dan perusahaan ini paling dikenal lewat produk-produk Pajak Online[2] yang sudah mendapatkan Paten resmi dari pemerintah, karena Prasimax adalah pionir dan inventor pertama solusi Pajak Online di Indonesia. Karena potensi pengawasa pajak daerah sangat besar di Indonesia, sudah banyak plagiator Paten milik Prasimax. Yang terbesar paten Prasimax tersebut ditiru oleh LG, perusahan global yang berasal dari Korea Selatan.
Swasta | |
Industri | Internet of Things Perangkat lunak komputer |
Didirikan | 12 Maret 2010 di Depok, Jawa Barat |
Pendiri | Didi Setiadi, Lukman Rosyidi, Abdi Aziz QN, Muhammad Sabaruddin dan Mohammad Irfan |
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | ASEAN |
Tokoh kunci | Lukman Rosyidi (Komisaris Utama) Didi Setiadi (Direktur Utama) Abdi Aziz QN (Direktur) Mohammad Irfan (Direktur) |
Produk | TRUMON NEIRA |
Jasa | Consulting Managed Services Original Design Manufacturing |
Karyawan | 14 orang |
Anak usaha | Eloku |
Situs web | www |
Sejarah Prasimax
Kata Prasimax sesungguhnya berasal dari kombinasi singkatan kata-kata dalam bahasa Sansekerta yaitu Prasidha Matra ditambah akhiran X sebagai unsur yang memberi makna teknologi maju. Prasidha artinya ANGKA dan Matra artinya SEMPURNA. Angka sempurna yang dimaksud di sini adalah 1 (satu) dan 0 (nol). Mengapa 1 dan 0? Bahwasannya di era digital saat ini erat kaitannya dengan sinyal, kode dan perhitungan algoritma urutan angka-angka 1 dan 0 atau angka-angka digital atau bilangan biner (binary). Akhirnya kombinasi itu membentuk kata PRASIMAX Diarsipkan 2018-07-15 di Wayback Machine. yang menjadi brand atau merek dagang PRASIMAX.
Pada pertengahan tahun 2001, sekelompok tenaga ahli di bidang teknik elektronika yang baru lulus dari perguruan tinggi dengan sebutan kelompok mereka sebagai tim ATMEL (Aziz, Teguh, M. Sabar, Elvanto dan Lukman) memutuskan untuk melanjutkan idealisme mereka mendirikan sebuah lembaga pelatihan elektronika yang menyasar pada pasar mahasiswa dan umum. Pada saat mempersiapkan lembaga pelatihan, tim ATMEL tersebut bertemu dengan seorang engineer dari perusahaan telekomunikasi multinasional, Motorola, bernama Didi Setiadi. Tim ATMEL dan Didi Setiadi memiliki idealisme serta visi yang sama untuk mendirikan sebuah lembaga bernama Yayasan Prasimax Bina Teknologi (sebut saja: Yayasan Prasimax) sebagai badan hukum untuk mengoperasikan lembaga pelatihan elektronika. Bermula dari sebuah ruko di kawasan Jalan Margonda di Kota Depok, Propinsi Jawa Barat, Lembaga Pelatihan Prasimax memulai operasionalnya. Tiga bulan pertama peserta pelatihan hanya 1 orang, walaupun kegiatan pemasaran sudah dilakukan lewat penyebaran brosur di beberapa perguruan tinggi di sekitar Depok dan Jakarta. Peserta pertama tersebut malah datang dari kalangan industri, yakni seorang General Manager Teknis sebuah pabrik pembuatan kertas di daerah Pelalawan, Propinsi Riau.
Perjalan waktu berikutnya, Yayasan Prasimax Bina Teknologi ini mengalami masa-masa sulit dengan tantangan luar biasa bahwa pada masa itu komunitas hobbiest elektronika belum seramai era setelah tahun 2010 di mana Arduino dan Raspberry Pi menjadi acuan bagi para makers menuangkan kreativitas dan inovasi. Akhirnya Yayasan Prasimax pada tahun 2004 dibantu pendanaan dan manajemen oleh sebuah lembaga pelatihan yang cukup besar dan mempunyai reputasi baik di bidang pendidikan. Sehingga akhirnya Yayasan Prasimax dapat kembali bertahan.
Selain menjalankan bisnis pelatihan elektronika, Yayasan Prasimax juga menyediakan kit pelatihan serta komponen-komponen terkait. Selain itu Yayasan Prasimax juga menyediakan bahan ajaran untuk pelatihan dasar komunikasi dan pengetahuan internet dasar. Salah satu bahan atau modul pelajaran terkait internet adalah modul Protokol TCP/IP.[3] Modul ini akhirnya beredar luas di dunia maya dan sudah banyak membantu mahasiswa, akademisi dan praktisi bidang internet menyelesaikan skripsi, tesis dan penelitian mereka yang berhubungan dengan internet dan protokol TCP/IP.
Tim Yayasan Prasimax oleh para pendiri kemudian mendirikan sebuah perusahaan atau perseroan yang berorientasi profit dengan nama legal PT. Prasimax Inovasi Teknologi (seterusnya disebut: Prasimax) pada tanggal 12 Maret 2010 di Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia. Pada saat itu Prasimax didirikan oleh Didi Setiadi, Lukman Rosyidi, Abdi Aziz Qohhar Noor, Muhammad Sabaruddin dan Mohammad Irfan sebagai pendiri pertama sekaligus menjadi pemegang saham Prasimax. Dengan pendirian perusahaan tersebut sekaligus menjadikan Finnet sebagai pelanggan komersial pertama Prasimax.
Pada akhir tahun 2010, Prasimax mendapat tantangan solusi dari sebuah anak perusahaan PT Telkom Indonesia yakni Finnet untuk melahirkan solusi pengawasan pajak. Awal 2011 Prasimax memulai hubungan bisnis dengan Finnet untuk memulai memikirkan dan menerapkan invensi dan inovasi baru dalam rangka memonitor aktifitas transaksi objek pajak daerah seperti restoran, hotel, layanan parkir dan tempat hiburan. Maka sekitar Agustus 2011 dimulailah pengembangan invensi sekaligus produk inovasi pertama Prasimax yakni sebuah piranti keras yang dapat menangkap sinyal printer atau pencetak pada mesin Point of Sales beserta sistem monitoring dan pelaporan sebagai server aplikasi sebagai solusi monitoring pajak online..
Solusi Monitoring Pajak Online yang diminta oleh Finnet tersebut akhirnya mulai dikembangkan sejak akhir 2011, berupa desain perangkat keras yang lazim disebut dengan Tapping Box atau Alat Fiskal Elektronik beserta sistem monitoring dan pelaporannya. Tidak hanya itu, Prasimax juga mendaftarkan invensi nya tersebut pada pertengahan 2011. Invensi tersebut diyakini oleh para pendiri Prasimax akan menjadi trend setter teknologi yang mendukung sistem fiskal pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan potensi penerapan sistem monitoring pajak daerah pada 416 kabupaten dan 99 kota di Indonesia. Dipelopori oleh Dinas Pelayan Pajak DKI Jakarta di tahun 2011, beberapa pemerintah daerah tingkat 2 lainnya mengikuti jejak DKI Jakarta. Sebut saja Kabupaten Bogor, Kabupaten Badung, Kota Surabaya, Kabupaten Bandung Barat dan masih banyak lagi. Saat kontrak Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta habis dengan Finnet di tahun 2013, di bawah kepemimpinan gubernur DKI Jakarta kala itu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama, operasional montoring pajak online diserahkan kepada BRI. Namun invensi teknologi Prasimax tetap dilanjutkan. Sayangnya BRI dengan sengaja mengalihkan produksi dan melanjutkan teknlogi kepada perusahaan asing yakni LG CNS Korea. Prasimax sempat mengirimkan somasi kepada PT. LG CNS Indonesia di pertengahan tahun 2013 sebagai bentuk protes penyerobotan paten Prasimax secara sengaja. Upaya Prasimax membela hak ekslusif tidak mendapat perlindungan dari negara dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sungguhpun Prasimax tetap menunaikan kewajiban membayar PNBP pemeliharaan Paten setiap tahun. Hal ini perlu mendapat perhatian Presiden Republik Indonesia untuk dapat memberikan jaminan perlindungan inovasi dan invensi anak bangsa.
Saat ini Prasimax sudah memiliki 5 paten, 1 desain industri dan 4 merek. Fokus teknologi yang didalami oleh Prasimax saat ini (2020) adalah Internet of Things dan Artificial Intelligence (kecerdasan buatan).
Salah satu ranah kecerdsan artifisial yang sedang digeluti Prasimax adalah bidang teknologi pengenalan dan pengolahan suara dengan bahasa Indonesia. Melalui anak usaha Prasimax bernama ELOKU (PT. Eloku Mitra Utama), Prasimax memperkenalakan Smart Assistant yang merupakan modul perangkat kecerdasan artifisial berbasiskan SoC Qualcomm QCS400. Para makers dan hobbiest dapat memesan modul AI untuk smart assistant tersebut dalam rangka pengembangan kustomisasi sendiri atau Do it Yourself (DIY).
Bisnis Inti
Prasimax memiliki bisnis inti jasa design house dan Original Design Manufacturer (ODM) produk-produk elektronik digital seperti embdedded system, Internet of Things dan Kecerdasan Artifisial. Diawaki oleh engineer berbakat yang direkrut dari lulusan perguran tinggi terbaik di Indonesia, Prasimax telah berkiprah memberikan warna tersendiri di bidang teknologi digital di Indonesia. Selain bisnis inti jasa tersebut, Prasimax juga memiliki produk buatan sendiri yang dipabrikasi sendiri juga. Produk-produk Prasimax tersebut ada dalam 3 kelompok solusi portofolio produk:
- Solusi pengawasan pajak elektronik atau Alat Fiskal Elektronik (AFE)
- Solusi ritel dan fintech
- Solusi teknologi berbasiskan kecerdasan buatan atau Artifisial Intelligence
Dalam portofolio bisnis jasa, Prasimax juga menyediakan pelatihan tidak reguler bagi para makers dan hobbiest di bidang IoT dan AI yang dideliver secara daring maupun pelatihan tatap muka melalu anak usaha ELOKU.
Anak perusahaan
Anak perusahaan dari Prasimax hingga saat ini adalah ELOKU atau bernama legal resmi PT. Eloku Mitra Utama.
Referensi
- ^ "IEEE Internet of Things Journal". IEEE Internet of Things Journal. 4 (2): C3–C3. 2017-04. doi:10.1109/jiot.2017.2689180. ISSN 2327-4662.
- ^ Dispenda Kabupaten Badung (2016-12-05), Sistem Online Pajak Daerah Dispenda Badung, diakses tanggal 2018-07-15
- ^ TCP/IP Architecture, Design, and Implementation in Linux. Hoboken, NJ, USA: John Wiley & Sons, Ltd. 2008-01-29. hlm. 723–757. ISBN 9780470377833.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Prasimax
- (Inggris) Situs web resmi