Al-Harits bin Hisyam
Al-Harits bin Hisyam bin Al-Mughirah bin Abdullah (meninggal di tahun 634, 636 atau 639 Masehi), salah satu Sahabat Nabi, seorang bangsawan Bani Makhzum dan seorang partisipan dalam Penaklukan Suriah hingga akhir hayatnya.
Al-Harits bin Hisyam | |
---|---|
Suami/istri | Fatimah bint al-Walid (anak Walid bin al-Mughirah) |
Anak |
|
Orang tua |
|
Kerabat | Amr bin Hisyam, Salamah bin Hisyam (saudara) |
Kehidupan
Al-Harits adalah seorang anak orang terkemuka di masa pra-Islam Quraisy Hisyam bin al-Mughirah dari Bani Makhzum di Mekah.[1] Al-Harits memiliki saudara bernama Abu Jahal, pemimpin oposisi Mekah terhadap Nabi Muhammad SAW sampai kematiannya di Pertempuran Badar di tahun 624 Masehi.[2] Al-Harits juga berperang melawan Muslim di Pertempuran Badar dan di Pertempuran Uhud dekat Madinah di tahun 627 Masehi.[3] Al-Harits memeluk Islam selama Pembebasan Mekkah di tahun 629/630 Masehi.[2] Setelah itu, ia berperang dengan pasukan Muslim melawan kaum musyrik Arab di Pertempuran Hunain di tahun 630 Masehi dan diberi beberapa rampasan perang dari pertempuran itu.[3]
Al-Harits turut serta dalam Penaklukan Suriah,[2] berturut-turut berperang di Pertempuran Ajnadain di Palestina dan Pertempuran Fahl in Transyordania, keduanya berada di tahun 634 Masehi. Ia bertempur di bawah sepupu pertama dari pihak ayah Khalid bin Walid pada Pertempuran Yarmuk in tahun 636 Masehi.[3] Di tahun 637 Masehi, Khalifah Umar memberi al-Harits gaji yang lebih rendah daripada yang lain di tentara karena konversinya yang relatif terlambat. Tak senang dengan gajinya, ia secara permanen menempatkan dirinya di Suriah dengan 70 anggota keluarganya.[4] Catatan tentang tanggal dan penyebab kematiannya bervariasi, dari sejumlah sumber berpendapat bahwa ia meninggal dalam pertempuran di Ajnadain pada tahun 634 atau di Yarmuk pada tahun 636 Masehi, sementara beberapa sumber lain berpendapat bahwa ia meninggal dalam Wabah Amwas pada tahun 639 Masehi.[2][3][5] semua kecuali 2 atau 4 dari 70 anggota keluarganya telah meninggal di Suriah karena pertempuran atau wabah.[6]
Keturunan
Salah satu dari sedikit putra al-Harits yang masih hidup, Abdurrahman, salah satu istrinya adalah putri al-Harits, Ummu Hakim, dan diberi hadiah berupa tanah.[6] Ia merupakan ayah dari keluarga Makhzum yang berpengaruh di Madinah, ia memiliki 13 atau 14 putra dan 18 putri.[6] Keluarga itu menjalin ikatan perkawinan dengan keluarga Bani Makhzum lainnya, serta dengan Bani Ummayah dan Bani Zubair,[6] keduanya merupakan Suku Quraisy yang bersaing untuk menguasai kekhalifahan selama Perang Saudara Islam Pertama and Kedua.
Referensi
- ^ Hinds 1991, hlm. 137–138.
- ^ a b c d Blankinship 1993, hlm. 97, note 529.
- ^ a b c d Friedmann 1992, hlm. 200, note 751.
- ^ Hinds 1991, hlm. 138–139.
- ^ Hitti 1916, hlm. 175, 215.
- ^ a b c d Hinds 1991, hlm. 139.
Daftar Pustaka
- Blankinship, Khalid Yahya, ed. (1993). The History of al-Ṭabarī, Volume XI: The Challenge to the Empires. Seri SUNY dalam Studi Timur Dekat. Albany, New York: State University of New York Press. ISBN 978-0-7914-0851-3.
- Friedmann, Yohanan, ed. (1992). The History of al-Ṭabarī, Volume XII: The Battle of al-Qādisīyyah and the Conquest of Syria and Palestine. Seri SUNY dalam Studi Timur Dekat. Albany, New York: State University of New York Press. ISBN 978-0-7914-0733-2.
- Hinds, M. (1991). "Makhzūm". Dalam Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume VI: Mahk–Mid (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 137–140. ISBN 978-90-04-08112-3.
- Hitti, Philip Khuri (1916). Asal Usul Daulah Islam, Diterjemahkan dari Bahasa Arab, Disertai Anotasi, Catatan Geografis dan Sejarah dari Kitâb Fitûh Al-buldân dari Al-Imâm Abu-l Abbâs Ahmad Ibn-Jâbir Al-Balâdhuri, Jilid 1. New York and London: Columbia University & Longman, Green & Co.