Cuti atau perlop adalah ketidakhadiran sementara, misalnya dari tugas angkatan bersenjata. Dalam kasus itu, cuti adalah liburan. Di beberapa negara Persemakmuran (seperti Australia dan Selandia Baru), cuti adalah kepentingan karyawan yang dikenal sebagai cuti dinas panjang.

Perlop bisa berarti bagian program PHK.

Perlop bisa berarti pemberhentian jangka panjang di perusahaan kereta api.

Cuti terkadang tidak sukarela karena kondisi pekerjaan. Dalam kasus ini, cuti disebut pula pemberhentian sementara.

Lihat pula

Pranala luar