Tes, Lebong Selatan, Lebong
Tes adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sekaligus ibu kota kecamatan yang dimaksud.[1] Kelurahan ini berjarak 33 km dari ibu kota kabupaten di Tubei.[2]
Tes | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Lebong | ||||
Kecamatan | Lebong Selatan | ||||
Kode Kemendagri | 17.07.04.1002 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | 3.222 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Etimologi
Tes mendapatkan namanya dari pohon tes yang banyak tumbuh di sekitar danau dan aliran sungai Ketahun. Tes sendiri menghasilkan buah yang enak dan ranum seperti mangga, tetapi berukur kecil.[3] Banyaknya pohon tes menginspirasi penduduk untuk menamai desa mereka sebagai "Tes". Nantinya dari desa Tes, danau besar di Lebong Selatan yang aslinya dikenal oleh masyarakat setempat sebagai Bioa Têbêt Lai (Kolam Besar) kemudian dikenal sebagai Danau Tes.
Geografi
Kelurahan Tes berada pada daerah hamparan yang relatif datar,[4] di tepi aliran Danau Tes. Wilayahnya juga dilalui oleh sungai Ketahun.[5]
Administrasi
Tes terbagi ke dalam tiga rukun warga (RW) dan 12 rukun tetangga (RT).[6] Pemerintahan kelurahan ini meliputi seorang lurah, tiga ketua RW, 12 ketua RT, lima kepala urusan (kaur), lima anggota Badan Pertimbangan Desa (BPD), dan tiga tenaga pembantu.[7]
Demografi
Pada tahun 2020 kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 3.222 jiwa, terdiri dari 1.716 jiwa laki-laki dan 1.506 jiwa perempuan. Jumlah tersebut menjadikan Tes sebagai desa/kelurahan dengan populasi terbesar se-Lebong Selatan.[8] Sebanyak 920 keluarga di kelurahan ini merupakan pelanggan listrik PLN.[9] Pada tahun 2019 tercatat satu orang penderita gizi buruk di kelurahan Tes.[10]
Pendidikan
Ada tiga buah SD dan sebuah SMP di Kelurahan Tes. Semuanya berstatus sebagai sekolah negeri.[11]
Sosial
Agama
Islam adalah agama mayoritas penduduk Tes. Terdapat dua buah masjid dan dua buah musala di kelurahan ini.[12]
Suku bangsa dan bahasa
Suku Rejang adalah penduduk asli kelurahan Tes. Kelurahan ini secara adat termasuk ke dalam wilayah Marga Bermani,{sfn|Hazairin|1936|pp=34}} sekaligus merupakan pusat kedudukan pesirah marga tersebut.[13][14] Marga Bermani sendiri merupakan salah satu penerus dari petulai yang bernama sama, yang didirikan oleh Biku Bermano yang berkedudukan di Kota Rukam (Kutai Ukêm; Taukêm).[15] Pada 1911 marga Bermani disatukan dengan marga Jurukalang menjadi satu marga saja, Bermani Jurukalang.
Bahasa daerah asli kelurahan ini adalah bahasa Rejang. Selain bahasa Rejang, bahasa Melayu juga dipakai secara luas, khususnya dalam berkomunikasi antarsuku bangsa. Bahasa Indonesia dipakai dalam situasi resmi, baik di sekolah, kantor (administrasi), plang papan nama jalan, maupun pengumuman atau khotbah.
Komunikasi dan Transportasi
Terdapat dua BTS (menara pemancar) di Tes. Tiga operator layanan telekomunikasi melayani daerah ini, dengan status sinyal kuat.[16] Kelurahan Tes berada pada Jalan Lintas Curup-Muara Aman, yang jalannya sudah beraspal dan dapat dilalui sepanjang tahun.[17]
Potensi daerah
Kelurahan ini merupakan lokasi saluran penghantar air dari danau Tes untuk dialirkan ke PLTA Tes yang ada di desa tetangga, Turan Tiging.
Referensi
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 11.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 15.
- ^ Jaspan 1984, hlm. 120.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 6.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 8.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 16.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 19.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 27.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 68.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 46.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 36, 38.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 47.
- ^ Siddik 1980, hlm. 116.
- ^ Departemen Penerangan 1953, hlm. 762.
- ^ Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa 1974, hlm. 6.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 72.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 88.
Daftar pustaka
- BPS Kabupaten Lebong (September 2021). Lebong Selatan dalam Angka 2021. Tubei: BPS Kabupaten Lebong. hlm. xviii + 95. ISBN 978-623-7972-25-9.
- Departemen Penerangan (1953). Propinsi Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Penerangan. hlm. 762. Diakses tanggal 9 Desember 2021.
- Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa (1974). Propinsi Bengkulu. Jakarta: Departemen Dalam Negeri. hlm. 6. Diakses tanggal 9 Desember 2021.
- Hazairin, Hazairin (1936). De Redjang: de Volksordening, het Verwantschaps-, Huwelijks- en Erfrecht. Bandung: A.C. Nix. hlm. 34. Diakses tanggal 9 Desember 2021.
- Jaspan, Mervyn A. (1984). "Materials for a Rejang-Indonesian-English Dictionary". Dalam Stokhof, W. A. L. Materials in Languages of Indonesia, No. 27. PACIFIC LINGUISTICS Series D - No. 58. Canberra: Department of Linguistics, Research School of Pacific and Asian Studies, Australian National University. hlm. 120. doi:10.15144/PL-D58.1. ISBN 0 85883 312 3.
- Siddik, Abdullah (1980). Hukum Adat Rejang. Jakarta: Balai Pustaka. hlm. 116. Diakses tanggal 7 Desember 2021.