Gereja Kristus Yesus

gereja di Indonesia

Gereja Kristus Yesus (GKY) didirikan atas dasar pengakuan bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya dasar dan kepala gereja sebagaimana yang tercantum dalam Alkitab (Matius 16:18, 1 Korintus 3:11, dan Kolose 1:18). Atas pengakuan ini, Gereja Kristus Yesus adalah bagian integral dari Gereja yang kudus dan am (universal).

Berkas:Logogky.jpg
Logo Gereja Kristus Yesus.

Riwayat Singkat

Kuo Yu Thang

Pada Agustus 1944, sebagian anggota jemaat Chung Hua Chi Tuh Chiao Hui (CHCTCH) Ketapang mendirikan pelayanan dalam bahasa Tionghoa (Kuo-yu Pu). Kuo-yu Pu menjadi jemaat otonom pada 3 Juni 1945 dan disebut Chung Hua Chi Tuh Chiao Hui Kuo Yu Thang, serta menempati gedung tetap di Jalan Mangga Besar I / 74 (Gang Komandan), Jakarta. Di tempat ini, jemaat dikenal sebagai CHCTCH Kuo Yu Thang Mangga Besar.

Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar

Berkas:Kuoyuthang.jpg
Jemaat Kuo Yu Thang di depan gereja aslinya sebelum direnovasi (1964)

Sejalan dengan perubahan nama CHCTCH menjadi Gereja Kristus sebagaimana disahkan dalam Surat Keputusan Departemen Agama Republik Indonesia No. H/II/2918 pada tanggal 11 Mei 1963, nama CHCTCH Kuo Yu Thang Mangga Besar diubah menjadi Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar. Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar adalah jemaat otonom dalam wadah Sinode Gereja Kristus yang terdaftar di Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Status otonom Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar dipertegas melalui Surat Keterangan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Republik Indonesia No. E/Ket/200/1029/79 tertanggal 9 April 1979.

Gereja Kristus Yesus

Karena kepentingan pengembangan pelayanan internal dan eksternal, pada 3 Juni 2002, Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar, yang memiliki 11 jemaat dan 13 pos, membentuk Sinode Gereja Kristus Yesus.

Daftar Gereja Kristus Yesus

Indonesia

Jakarta


Singapore

Referensi

Pranala luar