Sunah

sikap, tindakan, ucapan dan cara Muhammad menjalani hidupnya
Revisi sejak 10 Desember 2021 13.31 oleh Nurislam112 (bicara | kontrib)

Sunnah (Arab: سنة sunnah, artinya "arus yang lancar dan mudah" atau "jalur aliran langsung") dalam Islam mengacu kepada sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah menjalani hidupnya atau garis-garis perjuangan (tradisi) yang dilaksanakan oleh rasulullah.

sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah disebut sebagai hadis. sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut sunnatullah (hukum alam).

Etimologi

sunnah (سنة sunnah, plural سنن sunan) adalah kata Arab yang berarti "kebiasaan" atau "biasa dilakukan".[1] Secara istilah sunnah adalah jalan yang di tempuh oleh rasulullah dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan, ucapan, perbuatan, maupun penetapan. Para penganut Sunni juga disebut sebagai Ahl as-Sunnah wa'l-Jamā'ah ("orang-orang dari tradisi dan pengikut (dari Nabi Muhammad)") atau Ahlussunnah untuk singkatnya saja.

Dalil

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْأَاخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

— (QS. Al-Ahzab: 21)

Ibnu Katsir menjelaskan, ayat dalam surat Al-Ahzab di atas adalah dasar yang paling utama dalam perintah meneladani Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam baik dalam perkataan, perbuatan dan keadaannya,[2] oleh karena itu Allah Ta'ala menyuruh manusia untuk meneladani Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam baik dalam kesabaran, keteguhan, ribath dan kesungguh-sungguhannya. Arti dari sunnah

Referensi

  1. ^ "Sunnah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-12-05. Diakses tanggal 2014-09-01. 
  2. ^ Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim, jilid IV (Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyah, 2000), hal. 278

Pranala luar