Pengguna:Quthubm/bak pasir

Erwin Moeslimin Singajuru
Berkas:Bang erwin.jpg
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
Periode Kabinet Kerja (2014–2019)
PresidenJoko Widodo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
Periode Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
Periode Kabinet Persatuan Nasional (1999-2021) dan Kabinet Gotong Royong (2001-2004)
Presiden
Informasi pribadi
Lahir28 Maret 1959 (umur 65)
Indonesia Lubuk Linggau, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikBerkas:LOGO-PDIP.svg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Suami/istriMegaria
Anak
  • Ipda Pol.Furqon Saibatin Singajuru
  • Farhan Syah Singajuru
  • Afifah Bilqis Singajuru
  • Faza Prabu Singajuru
Orang tua
  • Moehammad Moeslimin Suntan Singajuru (Ayah )
  • Ratnawilis (Ibu)
Alma mater
  • Universitas Islam Indonesia
  • Universitas Sriwijaya
ProfesiPolitisi dan Pengacara
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini


Dr. Rayendra Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), 28 Maret 1959 adalah pengacara dan politisi.[1]  

Sejak periode 2019-2024 ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI bidang politik dan hukum[2] setelah empat periode sebelumnya menjadi anggota DPR/MPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) .[3]    

Ia dikenal sebagai salah satu pelaku sejarah penolak Asas Tunggal Pancasila di Yogyakarta hingga Himpunan Mahasiswa Islam terpecah menjadi dua kubu pada tahun 1986[4] serta salah satu tokoh lahirnya paket undang-undang anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tahun 2001.[5]

Ia juga dianggap politisi unik mirip karakter Taufik Kiemas[6]  yang memberi warna lain di PDIP dalam menyatukan golongan politik Nasionalis dan Islam.[7]

Kehidupan Pribadi

Keluarga Kerajaan

Bergelar “Dalom Singajuru Raja Penggalang Paksi”, ia keturunan raja pertama daerah Ranau bernama Pangeran Singajuru yang paling menonjol setelah ayahnya, Pangeran Moehammad Moeslimin, yang berlatar belakang TNI-POLRI dan pernah menjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) periode 1968-1979.[8]

Nenek dari Ibu sang ayah atau buyutnya berasal dari Sekala Brak Kepaksian Buay Pernong, anak dari Pangeran Habiburrahman atau Sultan Sempurna Jaya. Ibu sang ayah atau neneknya bernama Siti Nuraini ialah Ratu Kepaksian Buay Belunguh, anak pertama Pangeran Jaya Dilampung, penguasa Sekala Brak Kepaksian Buay Belunguh. Adik kedua perempuan setelah Siti Nurnaini bernama Lela Amrin adalah Ratu Sekala Brak Kepaksian Buay Pernong yang juga nenek dari Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Kepaksian Buay Pernong saat ini.[9]

Menikah dengan Megaria dan dikarunia empat anak, putra pertama dan keduanya, Furqon Saibatin Singajuru dan Farhan Syah Singajuru berkarir di Kepolisian Negara Republik Indonesia.[10]

Pendidikan

·        Doktor Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, 2021

·        Magister Hukum, Universitas Sriwijaya, Palembang, 2012

·        Sarjana Hukum, UII, 1989

·        SMA Negeri II Babarsari Sleman, Yogyakarta 1982

·        SMP Negeri V Jakarta, 1976

·        SD Xaverius Baturaja OKU Sumatera Selatan, 1972

Aktivis Mahasiswa

Penolak Asas Tunggal Pancasila

Saat menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta periode 1985-1987 dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UII ia salah satu aktor penting aktivis mahasiswa penolak Asas Tunggal Pancasila (Astung) sehingga  aparat pelaksana khusus (Laksus) Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) Korem 072/Pamungkas sudah empat kali menangkapnya.    

Pada pertengahan tahun 1986 ia bersama tujub orang aktivis HMI Cabang Yogyakarta, Ujungpandang (Makassar), dan Jakarta datang ke arena Kongres ke-16 HMI di Padang menggunakan mobil CJ7 milik keluarganya di Lampung untuk menolak penggantian asas Islam pada HMI.[11] Dalam perjalanan menuju Padang, ia dan rombongannya dirazia tiga kali dalam operasi gabungan aparat dengan memasang barikade kawat berduri, namun ia dan rekannya selalu lolos.[12]

Sejarah HMI mencatat peristiwa Kongres di Padang 1986 itu menjadi cikal bakal berdirinya Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) HMI yang tetap memegang asas Islam[13] dan ia menjadi salah satu tokoh penting lahirnya HMI MPO ini.[14]       

Tragedi Slamet Suroyo 1989

Reputasinya sebagai aktivis penentang Orde Baru menghantarkannya terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Mahasiswa (DEMA) UII periode 1987-1989 meskipun pemerintah Orde Baru tidak mengakui lagi istilah DEMA karena diberanggus melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK)[15] namun ia mensiasati rencana aksi menggunakan lebel BKK tetapi pelaksanaannya tetap menggunakan lebel DEMA.

Pada masa ia memimpin mahasiswa UII meletus tragedi Slamet Saroyo yang terbunuh secara sadis dalam usaha membongkar skandal korupsi Pembantu Rektor II Bidang Keuangan UII.[16] DEMA UII yang ia pimpin memperdalam skandal ini dengan membentuk tim audit yang dipimpin Slamet Saroyo, mahasiswa Teknik Sipil dan salah satu Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa UII.[17]

Mahasiswa UII terbelah menjadi kelompok massa mahasiswa penolak audit bentukan Pembantu Rektor II untuk melawan massa Resolusi Mahasiswa DEMA UII dimana eskalasi panas ini ditunggani oleh aparat laksus dan preman (gali) .[18]  

Insiden berdarah itu terjadi pada 4 November 1989 sepulang beberapa orang tim audit dari rumah Pembantu Rektor III di Perumahan Banteng untuk mendapat jaminan agar tidak terjadi bentrok massa.[19] Saat memasuki Jalan Kaliurang, beberapa mahasiswa pro Purek II UII mencegat mereka hingga membunuh Slamet Saroyo. Anggota tim lainnya yang selamat malah menjadi tersangka oleh Polres Sleman dan ditahan di penjara Wirogunan.[20]  

Karir Politik

Pelawanannya terhadap rezim Orde Baru menghantarkannya terjun ke dunia politik praktis dengan berlabuh ke PDI Perjuangan (PDIP) akhir dekade 1990-an. Ia diajak langsung oleh Taufiq Kiemas yang masih bertalian trah dari keluarga Ibunya. Melalui kerja kerasnya ia terpilih sebagai Anggota DPR/MPR RI empat periode, 1999-2019. Dalam rentang 20 tahun itu ia salah satu tokoh yang menonjol dalam mereformasi fondasi politik dan hukum di Indonesia.  

Reformis Fondasi Politik-Hukum

Periode 1999-2004 saat terpilih sebagai Anggota MPR/DPR RI, Wakil Sekretaris MPR RI dari Fraksi PDIP, dan Anggota Panitia Adhoc (PAH) II Badan Pekerja MPR RI, ia mengemban tugas sebagai Ketua Rancangan Ketetapan (Rantap) Percepatan, Pencegahan, dan Pemberantasan KKN (Anti-KKN).[21]

Dari Rantap MPR yang ia pimpin itu  kelak melahirkan paket rancangan undang-undang Anti-KKN berupa TAP MPR No.VIII/MPR/2001 melalui Sidang Tahunan MPR RI pada 1-9 November 2001 bersamaan dengan agenda pembahasan dan pengesahan amandemen tahap ketiga UUD 1945 yang meliputi materi pemberantasan tindak pidana korupsi, perlindungan saksi dan korban, kejahatan terorganisasi, kebebasan mendapat informasi, etika pemerintahan, kejahatan pencucian uang, dan ombudsman. [22]

Periode 2014-2019, pada tahun 2016 ia bersama sejumlah koleganya di MPR dari PDIP menggulirkan wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Baginya upaya ini bukan berarti mengembalikan rezim Orde Baru, tetapi agar pembangunan lebih terarah, tidak lagi banyak tafsir, dan berkelanjutan siapapun presiden periode mendatang. [23]     

Menjelang masa jabatannya sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir, dengan mencontohkan Brazil dan Meksiko, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu 2019 ini mengusulkan berdirinya Mahkamah Pemilu di bawah kekuasaan yudikatif yang bukan hanya mengandalkan Mahkamah Konsitusi, Mahkamah Agung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).[24]

Usulan tersebut bertitik tolak dari Pemilu merupakan pintu gerbang atau hulu KKN periodik pemerintahan dimana Mahkamah Pemilu dapat mengenakan denda dan mendiskualifikasi calon sejak awal yang terbukti terlibat praktik lancung sampai bisa membubarkan partai politik yang terbukti bermain politik uang.[25]

Perangkul Islamis dari Partai Sekuler

Ia polikus unik yang bernaung dalam partai nasionalis sekuler namun bersikap moderat dengan merangkul kelompok politik Islam sebagaimana ia tunjukan dalam aksinya pada tahun 2006, 2012, dan 2018.

Pada pertengahan 2006, meskipun ia dikenal sebagai salah satu pendiri Banteng Muda Indonesia, salah satu sayap pemuda PDIP,[26] tapi ia juga menggagas lahirnya ormas “Baitul Muslimin Indonesia” (Bamusi) sebagai wadah aspirasi politik umat Islam untuk PDIP setelah berdiskusi dengan Taufiq Kiemas, Mayjen TNI (Pur) Cholid Ghozali dan Din Syamsudin. Gagasan ini dibawa Taufik Kiemas ke DPP PDIP untuk dibahas lebih lanjut.[27]

Hasilnya melalui tim formatur yang dipimpin Hamka Haq selaku Ketua bidang Keagamaan DPP PIDP, Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan Bamusi sebagai sayap politik kelompok Islam di PDIP pada tanggal 29 Maret 2007 atau bertepatan sehari sebelum dirinya selaku pengusul berulang tahun pada 28 Maret.[28]  

Tahun 2012, di tengah kehebohan publik atas wacana ormas anti-Pancasila yang diusulkan oleh KH. Said Aqil Siradj, ia tidak menyetujui usulan itu karena dirinya lebih mengedepankan upaya persuasif dalam membumikan Pancasila secara elegan dan bukan seperti cara Orde Baru yang mengancam sehingga sehingga menimbulkan antipati dan sinisme publik. [29]

Tahun 2018 di tengah suhu panas politik Pilpres 2019, oleh karena ia identik sebagai politisi PDI Perjuangan, publik heboh akibat pertemuannya dengan Muhammad Rizieq Syihab di Mekkah pada 22 April di sela-sela ia menunaikan ibadah umroh. Foto dirinya bercengkrama sembari duduk lesehan dengan tokoh itu viral di media sosial hingga para petinggi PDIP terbelah menyikapinya. [30]

Merespon kegaduhan, ia mengingatkan petuah Taufiq Kiemas yang dikenal sebagai tokoh perangkul antar golongan. “Pak Taufiq Kiemas mengajarkan kami harus duduk bersama dengan musuh sekalipun,” ujarnya mempertegas pertemuan itu inisiatif dirinya berupa silaturahmi biasa dan serupa dengan reuni kawan lama yang memang telah ia kenal sejak tahun 2000-an.[31]

Pengalaman Pemerintahan

·        Staf Khusus Menko Polhukam RI, 2019-2024

·        Anggota Subtim I Tim Pengkaji UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Kemenko Polhukam, 2021

·        Anggota Komisi VIII dan II DPR RI, 2014-2019

·        Anggota Pansus RUU Pemilu, 2016-2017

·        Anggota Tim Parlemen Pengawasan Haji Indonesia, 2012-2019

·        Anggota Komisi VIII dan II DPR RI, 2011-2014

·        Anggota Badan Musyawarah (BAMUS) DPR RI, 2011-2014

Tim Delegasi Indonesia Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), 2012

·        Wakil Ketua Pansus Lintas Komisi tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri (PPILN), 2012

·        Anggota MPR/DPR RI, 1999-2004

·        Anggota Panitia Adhoc (PAH) II Badan Pekerja MPR RI sebagai Ketua Rantap Percepatan Pencegahan, dan Pemberantasan KKN, 1999-2001

·        Wakil Sekretaris MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, 2000-2004

Riwayat Organisasi

Organisasi Non Politik

·        Anggota Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), 2018-2022

·        Ketua Pengurus Pusat (PP) Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (KB FKPPI), 2015-2020

·        Sekretaris Jenderal PP Generasi Muda (GM) FKPPI, 1999-2003

·        Wakil Ketua Umum PP Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII), 2020-2025

·        Ketua Pengurus Pusat IKA UII, 2010-2015

·        Direktur Lembaga Penegak Hukum dan Keadilan Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI), 2012-2017

·        Anggota Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial (HIPIIS), 1990-2003

·        Ketua Umum Dewan Mahasiswa (DEMA) UII, 1987-1989

·        Pendiri Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) HMI, 1986

·        Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta, 1985-1987

·        Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UII, 1985-1987

Organisasi Politik

·     Penasehat PP Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) PDIP, 2015-sekarang

·     Ketua Bidang Politik BAMUSI, 2010-2015

·     Tim Pendiri BAMUSI, 2007  

·     Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan, 2005-2010

·     Pendiri/Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), 2000-2004

Kepengacaraan

Diangkat menjadi advokat sejak tahun 1989, ia bersama dua rekannya Ari Yusuf Amir dan Umar Husin mendirikan firma hukum Ari Yusuf Singajuru (AUS) & Partners, 12 November 2001, yang sekarang berubah menjadi firma hukum Yusuf Singajuru Jafar. Sepanjang menjadi Anggota DPR/MRP RI, ia non-aktif dan ditangani oleh Ari Yusuf Amir selaku managing partners.[32] 

Spesialisasi firma hukum tersebut meliputi permasalahan investasi, keuangan, perbankan, dan pasar modal; perseroan, kepailitan, dan perdagangan dalam negeri maupun luar negeri; hak cipta dan merek; SDM dan ketenagakerjaan; properti, infrastruktur, dan pertambangan; keimigrasian dan arbitrase; agraria, tata ruang, dan lingkungan hidup; kasus korupsi dan kejahatan terorganisir; serta litigasi, non-litigasi dan penyelesaian sengketa alternatif. [33]

Saat aktif menjadi pengacara, ia beberapa kali bertindak sebagai konsultan hukum di beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).[34]

Karya Tulis

Sebagai politikus dan pengacara dengan jenjang akademik lengkap dari sarjana hingga doktor ilmu hukum, ia sesekali menuangkan pemikirannya berupa kolom/opini di media massa. Berikut diantaranya:

·        Kembali ke Gagasan Hukum Progresif, Harian Kompas, 05 November 2018

·        Catatan Kritis UU ITE, Harian Republika, 07 April 2021

·        Tentang Kebijaksanaan, Harian Media Indonesia, 12 September 2020

·        Plus Minus Omnibus Law, Sumatera Eekspres, 21 Februari 2020

·        Sukma Demokrasi, Harian Media Indonesia, 29 Agustus 2018

·        Kontraproduktif Hukum dan Demokrasi, Harian Media Indonesia, 06 Juli 2018

·        Etika yang Makin Merana, Koran Sindo, 27 Desember 2017

·        Memetik Hikmah Munas KAHMI di Medan, Koran Sindo, 23 November 2017

·        Partai Politik sebagai 'Instrumen Negara', Koran Sindo, 30 Mei 2017

Referensi

[1]https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt543678f6348ae/ini-anggota-dpr-2014-2019-yang-berlatar-belakang-hukum

[2]https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/kominfo%20Salinan%2021KM022%20kajian%20UU%20ITE.pdf dan

https://polkam.go.id/menko-polhukam-keadilan-restoratif-perlu-untuk-membangun-harmonisasi/

[3] https://m.merdeka.com/erwin-moeslimin-singaruju/profil/

[4] https://m.caping.co.id/news/detailmi/6776795

[5] https://www.beritasatu.com/nasional/305956/mahfud-md-pemberantasan-korupsi-bakal-mundur-ke-belakang

[6] Elitenya Temui Habib Rizieq, PDIP: Ikuti Jejak Taufiq Kiemas, https://news.detik.com/berita/d-3986410/elitenya-temui-habib-rizieq-pdip-ikuti-jejak-taufiq-kiemas

[7] https://www.medianasional.id/erwin-moeslimin-singajuru-aktivis-kahmi-dan-politisi-yang-memberi-warna-lain-di-pdi-perjuangan/.

[8]https://www.teraslampung.com/buay-pematang-ribu-pangeran-singajuru/  dan  https://web.okukab.go.id/sejarah-oku/

[9] http://paksibuaybelunguh.blogspot.com/2014/01/pangeran-singajuru-jepara-ranau-kerabat.html

[10]https://mediakompeten.co.id/artikel/lulus-akpol-ipda-furqon-saibatin-singajuru--ditugaskan-di-mabes-polri dan https://www.medinaslampungnews.co.id/dua-bupati-hadiri-tasyakur-adat-saibatin-raja-adat-marga-ranau/


[11] Loc.cit, https://m.caping.co.id/news/detailmi/6776795 

[12] Op.cit, https://m.caping.co.id/news/detailmi/6776795 

[13] https://sulselberita.com/2020/03/03/pertemuan-2-tokoh-hmi-akhiri-dualisme-hmi-dipo-dan-mpo/

[14]https://sulur.co.id/menolak-asas-tunggal-pancasila-tidak-menolak-pancasila/

dan https://belarakyat.com/geneologi-dan-dinamika-hmi-mpo-hmi-dipo/

[15] https://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef710

[16] A.E. Priyono (Ed), Api Putih di Kampus Hijau Gerakan Mahasiswa UII Dekade 1980an (Yogyakarta: Mata Bangsa), 2013

[17] Ibid. A.E. Priyono (Ed).

[18] Ibid. A.E. Priyono (Ed).

[19] Ahmad Satria Budiman, Peristiwa Itu Bukan Perkelahian, Himmah Online, April 2013 ,https://www.scribd.com/doc/150513240/Peristiwa-Itu-Bukan-Perkelahian. Scribd.com, diakses 06/12/2021

[20] Ibid. Ahmad Satria Budiman.

[21] Kebiasaan Ajudan Presiden Jadi Kapolri Harus Diubah (9 September 2015). https://www.beritasatu.com/nasional/305733/kebiasaan-ajudan-presiden-jadi-kapolri-harus-diubah. Beritasatu.com. Diakes 06/12/2021.

[22] http://www.harianpilar.com/2019/12/16/erwin-singajuru-beber-historis-amanat-pemberatasan-korupsi/

[23] https://m.merdeka.com/politik/rakernas-pdip-akan-bahas-menghidupkan-gbhn.html, dan https://www.tribunnews.com/nasional/2016/01/08/sambangi-pp-muhammadiyah-pdi-perjuangan-jelaskan-materi-rakernas-i

[24] https://sumaterapost.co/erwin-m-singajuru-usulkan-pembentukan-mahkamah-pemilu-solusi-berantas-korupsi/

[25]   Ibid. /sumaterapost.co/erwin-m-singajuru-usulkan-pembentukan-mahkamah-pemilu-solusi-berantas-korupsi/

[26] Loc.cit. Profil Erwin Moeslimin Singajuru. Merdeka.com

[27] Idris Thaha, Islam dan PDI Perjuangan, (Jakarta : Prenadamedia Group), Cet.I, 2018

[28] https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/8626/1/AHMAD%20SA%27DI-FUF.pdf dan https://text-id.123dok.com/document/ky6ew4wnz-visi-dan-misi-bamusi.html

[29] Op.cit, Profil Erwin Moeslimin Singajuru. Merdeka.com

[30] Loc.cit., Elitenya Temui Habib Rizieq, PDIP: Ikuti Jejak Taufiq Kiemas. Detik.com. Lihat juga: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180424182621-32-293226/hasto-pertemuan-rizieq-dengan-politikus-pdip-urusan-personal dan https://news.detik.com/berita/d-3989206/pdip-larang-pengurus-komentar-pertemuan-erwin-singajuru-habib-rizieq?_ga=2.85901402.2120469841.1626868774-2053391469.1536827111

[31] https://kumparan.com/kumparannews/erwin-moeslimin-jokowi-harus-rangkul-rizieq/full

[32] https://adoc.pub/welcome-to-ari-yusuf-singajuru-partners-indonesia-law-firm.html

[33] Company Profile AUS. https://pdfslide.tips/documents/company-profile-aus.html

[34] Ibid. Company Profile AUS.