Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pandeglang

pantai di Indonesia
Revisi sejak 12 Desember 2021 14.29 oleh 116.206.13.87 (bicara)

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pandeglang Dalam,KKPD Kabupaten Pandeglang masuk dalam.Dasar penetapannya adalah Keputusan Nomor  660/Kep.369 - Huk/2007. Surat keputusan ini diterbitkan pada tahun. kawasan KKPD Kabupaten Pandeglang adalah 7.391 .menetapkan KKPD Kabupaten Pandeglang sebagai kawasan dengan pemanfaatan yang berkelanjutan. Dalam KKPD Kabupaten Pandeglang berada pada titik koordinat 6021' - 7010' Lintang Selatan dan 104048’ - 106011’ Bujur Timur. KKPD Kabupaten Pandeglang mempunyai beberapa tempat dengan jenis yang beragam.Jenis lokawisatanya berupa perairan dan perairan.Lokawisata perairan daratan meliputi sumber Cisolong, Situ Cikedal di Kecamatan,dan Alam Cikoromoy. Sedangkan lokawisata perairan laut meliputi,Pantai Bama, dan Tanjung Lesung. Wilayah KKPD Kabupaten Pandeglang juga menjadi jalur masuk menuju ke dari arah di bagian timur. Pengelolaan  KKPD Kabupaten Pandeglang berada dalam kepengurusan Kabupaten Pandeglang.