Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (bahasa Inggris: Organization of the Petroleum Exporting Countries, disingkat OPEC) adalah organisasi yang bertujuan sebagai tempat negosiasi terhadap masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi antara negara pengekspor minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak bumi. Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi didirikan pada tanggal 14 September 1961 di Bagdad, Irak. Saat pertama kali didirikan, jumlah anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965, sekretariat OPEC bertempat di Wina, Austria.
Anggota
Timur Tengah
- Arab Saudi (negara pendiri, September 1960)
- Iran (negara pendiri, September 1960)
- Irak (negara pendiri, September 1960)
- Kuwait (negara pendiri, September 1960)
- Uni Emirat Arab (November 1967)
- Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007)
- Venezuela (negara pendiri, September 1960)
Anggota yang keluar
Anggota ditangguhkan
- Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008) (bergabung kembali tahun 2014)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Tetapi setelah dilakukan rapat, Indonesia hanya di suspen dari keanggotaan OPEC . Indonesia kembali menjadi anggota OPEC Secara Resmi pada tahun 2014.
Indonesia keluar kembali pada tanggal 30 November 2016, akibat kebijakan OPEC untuk menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 37.000 barel perhari, untuk menghentikan penurunan harga minyak.[1]
Kemungkinan jadi anggota
Referensi
- ^ Jensen, Fergus; Asmarini, Wilda (1 Desember 2016). "Net oil importer Indonesia leaves producer club OPEC, again". Reuters. Diakses tanggal 1 Desember 2016.
Pranala luar
- (Inggris) Situs resmi