Kasman Singodimedjo

Pahlawan Revolusi Kemerdekaan
Revisi sejak 16 Desember 2021 10.19 oleh Rohmat ac (bicara | kontrib)

Mr. Kasman Singodimedjo (25 Februari 1907 – 25 Oktober 1985) adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946 dan juga mantan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Selain itu ia juga adalah Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR. Selain itu ia juga pernah menjadi Rektor pertama Universitas Islam Indonesia dan Anggota Konstituante Republik Indonesia.[1][2]

Kasman Singodimedjo

Pahlawan Nasional

Pada tanggal 8 November 2018, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Ir. Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dengan diterbitkannya Keppres No 123/TK/Tahun 2018, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. [3]

Referensi

  1. ^ Kementerian, Penerangan (1954). Kami Perkenalkan (PDF). Jakarta. hlm. 103. 
  2. ^ "Mr. R. H. Kasman Singodimedjo - Masjumi - Profil Anggota". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2021-10-21. 
  3. ^ Jordan, Ray (2018-11-08). "Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional Ke 6 Tokoh". detik.com. Diakses tanggal 2021-11-09. 

Pranala luar

Jabatan politik
Jabatan baru Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat
1945-1950
Diteruskan oleh:
Sartono
(Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sementara)
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Gatot Taroenamihardja
Jaksa Agung Republik Indonesia
1945 - 1946
Diteruskan oleh:
Tirtawinata