Marawa atau Marawa Minangkabau (Bahasa Indonesia: Bendera Minangkabau) adalah bendera tiga warna yang terdiri dari tiga bagan vertikal yang menampilkan warna alam Minangkabau: hitam, merah, dan emas (Bahasa Minangkabau: Itam-Sirah-Ameh). Tidak diketahui dengan pasti kapan pertama kali bendera ini digunakan di Konfederasi Minangkabau; secara resmi diadopsi sebagai bendera Kerajaan Pagaruyung sejak berdirinya kerajaan ini pada tahun 1347.

Bendera kebesaran alam Minangkabau.

Sejak berdirinya Konfederasi Minangkabau, Minangkabau memiliki dua tradisi warna kebesaran, hitam-merah-emas dan hitam-emas-putih-merah. Hitam-merah-emas adalah bendera kebesaran alam Minangkabau, Konfederasi Minangkabau, Kerajaan Pagaruyung, dan kerajaan-kerajaan pendahulu yang berasal dari Tambo Alam Minangkabau. Bendera ini juga diadopsi oleh kerajaan-kerajaan rantau Minangkabau lainnya seperti Kerajaan Inderapura.

Warna hitam-emas-putih-merah berasal dari pemikiran cerdik-cerdik pandai terdahulu, setara dengan Tan Malaka atau Mohammad Yamin. Warna ini merupakan bendera kebesaran adat Minangkabau, dimana hitam melambangkan pangulu, emas melambangkan manti, putih melambangkan malin, dan merah melambangkan dubalang.

Asal mula

Asosiasi Minangkabau dengan warna hitam, merah, dan emas (atau kuning)[1] asal mulanya tidak diketahui dengan pasti, bendera hitam-merah-emas secara tradisi digunakan untuk melambangkan Luak Nan Tigo (Konfederasi Minangkabau), yang didirikan di dataran tinggi Minangkabau oleh nenek moyang mereka, sekaligus sebagai daerah asal-usul orang Minang sebelum mereka merantau ke daerah-daerah di luarnya.[2] Warna hitam melambangkan Luak Limo Puluh (daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh), merah melambangkan Luak Agam (Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang), dan warna emas melambangkan Luak Tanah Data (Kabupaten Tanah Datar dan sekitarnya).[3]

Selain melambangkan alam, setiap warna juga melambangkan nilai-nilai budaya utama.[4] Warna hitam bagi masyarakat Minangkabau mempunyai makna keabadian, atau disebut tahan tampo (tahan tempa), merah melambangkan berani dan tahan uji, sementara warna emas melambangkan keagungan, cemerlang, dan bersinar. Dalam adat Minangkabau, ketiga warna ini juga melambangkan tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan (tiga lembaga adat), yaitu ninik mamak, cerdik pandai, dan alim ulama. Ninik mamak dilambangkan dengan warna hitam, cerdik pandai dengan warna merah, dan alim ulama dengan warna emas.[5]

Variasi bendera

Bendera kebesaran alam Minangkabau

 
Susunan warna hitam-emas-merah di Gedung Pascasarjana Universitas Andalas Padang.
 
Susunan warna hitam-merah-emas di Istana Basa Pagaruyung

Sejak berdirinya Konfederasi Minangkabau, Minangkabau memiliki dua tradisi warna basa (kebesaran), hitam-merah-emas[6] dan hitam-emas-putih-merah. Hitam-merah-emas adalah warna kebesaran alam Minangkabau, Konfederasi Minangkabau, Kerajaan Pagaruyung, dan kerajaan-kerajaan pendahulu yang berasal dari Tambo Alam Minangkabau.[6][2][3] Susunan warnanya bervariasi menurut wilayah atau daerah asal yang mengunakan bendera tersebut. Susunan warna merah-emas-hitam digunakan di wilayah Luak Limo Puluh atau yang mengunakannya berasal dari Limo Puluh, hitam-emas-merah di wilayah Luak Agam, dan hitam-merah-emas untuk Luak Tanah Data.[2] Bendera atau warna-warna bendera ini juga menjadi warna-warna adat di Minangkabau, warna dasar hiasan atau motif Rumah adat, warna-warna dominan pada pelaminan dan panji kebesaran adat, yang digunakan pada setiap upacara resmi adat kenegaraan di Minangkabau.[7]

Bendera kebesaran adat Minangkabau

Bendera kebesaran adat Minangkabau adalah bendera empat warna yang terdiri dari empat bagan vertikal: hitam-emas-putih-merah. Bendera ini berasal dari pemikiran cerdik-cerdik pandai terdahulu, setara dengan Tan Malaka atau Mohammad Yamin, dimana hitam melambangkan pangulu, emas melambangkan manti, putih melambangkan malin, dan merah melambangkan dubalang.[2]

Bendera Negeri Sembilan

 
Bendera Negeri Sembilan.

Bendera Negeri Sembilan adalah bendera tiga warna yang terdiri dari emas warna dasar bendera, merah melintang serong di sebelah atas, dan warna hitam di sebelah bawah, keduanya membentuk empat persegi. Bendera ini diresmikan pada tahun 1895, ketika Datuk-Datuk Undang yang Empat dengan Yamtuan Muhammad berhasil dipersatukan kembali oleh Britania Raya sehingga kerajaan ini kembali utuh.[7][8][9]

Sejarah

Secara resmi diadopsi sebagai bendera Kerajaan Pagaruyung sejak berdirinya kerajaan ini pada tahun 1347.[3] Bendera ini juga diadopsi oleh kerajaan-kerajaan rantau Minangkabau lainnya seperti Kerajaan Inderapura.

Referensi

Sitasi

Sumber

Bacaan lanjutan

Jurnal

Pranala luar