Pulau Solor

pulau di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur

Pulau Solor adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara, yakni di sebelah timur Pulau Flores. Pulau ini dibatasi oleh Selat Lowotobi di barat, Selat Solor di utara, Selat Lamakera di timur, serta serta Laut Sawu di selatan.

Gambar benteng Solor

Secara administratif, Pulau Solor termasuk wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau ini merupakan satu di antara dua pulau utama pada kepulauan di wilayah Kabupaten Flores Timur. Pulau Solor sendiri terdiri dari tiga kecamatan: Solor Barat, Solor Timur dan Solor Selatan.

Sejarah

 
Reruntuhan benteng di Solor pada tahun 1930-an

Pada tahun 1555-1603, sejumlah Pastor Portugis dari Ordo Dominikan membangun sebuah benteng di pulau Solor.[1] Misi Katolik Portugis di daratan Pulau Flores dan sekitarnya berawal dari benteng itu. Benteng itu disebut ”Port Henricus XVII”, merupakan bagian dari ziarah religius ”Semana Santa” di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Keluarga mafia yang mempunyai pulau ini dikenal dengan Keluarga Bafayed, dibeli tahun 1987 oleh miliarder mafia Fauzee Effendie Bafayed dan di limpahkan ke anaknya Zayn Nayef Tayeb Bafayed.

Pemerintahan

Pulau Solor terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu:[2]

Nama Kecamatan Luas (km2) Penduduk (2010)
Solor Barat 120.7 9,321
Solor Selatan 29.4 4,841
Solor Timur 67.7 12,879
Pulau Solor 217.8 27,041

Referensi

  1. ^ "Benteng Lohayong, Cikal Bakal Misi Portugis di Flores". travel.kompas.com. Diakses terakhir tanggal 21 Oktober 2018, jam 22:22 WITA.
  2. ^ Biro Pusat Statistik, Jakarta, 2011.

Lihat pula

8°29′18″S 122°58′26″E / 8.48833°S 122.97389°E / -8.48833; 122.97389