Kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia
Kasus pelecehan seksual di Indonesia sudah beberapa kali terjadi.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Pusat Data dan Informasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dari tahun 2010 hingga tahun 2014 tercatat sebanyak 21.869.797 kasus pelanggaran hak anak, yang tersebar di 34 provinsi, dan 179 kabupatan dan kota. Sebesar 42-58% dari pelanggaran hak anak itu, katanya, merupakan kejahatan seksual terhadap anak. Selebihnya adalah kasus kekerasan fisik, dan penelantaran anak. Data dan korban kejahatan seksual terhadap anak setiap tahun terjadi peningkatan. Pada 2010, ada 2.046 kasus, diantaranya 42% kejahatan seksual. Pada 2011 terjadi 2.426 kasus (58% kejahatan seksual), dan 2012 ada 2.637 kasus (62% kejahatan seksual). Pada 2013, terjadi peningkatan yang cukup besar yaitu 3.339 kasus, dengan kejahatan seksual sebesar 62%. Sedangkan pada 2014 (Januari-April), terjadi sebanyak 600 kasus atau 876 korban, diantaranya 137 kasus adalah pelaku anak.[1]
Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menemukan banyak aduan kekerasan pada anak pada tahun 2010. Dari 171 kasus pengaduan yang masuk, sebanyak 67,8 persen terkait dengan kasus kekerasan. Dan dari kasus kekerasan tersebut yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan seksual yaitu sebesar 45,7 persen (53 kasus).[2] Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi terhadap anak. Dan para pelakunya biasanya adalah guru sekolah, guru privat termasuk guru ngaji, dan sopir pribadi. Tahun 2007, jumlah kasus sodomi anak, tertinggi di antara jumlah kasus kejahatan anak lainnya. Dari 1.992 kasus kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak tahun itu, sebanyak 1.160 kasus atau 61,8 persen, adalah kasus sodomi anak. Dari tahun 2007 sampai akhir Maret 2008, jumlah kasus sodomi anak sendiri sudah naik sebesar 50 persen.[3] Komisi Nasional Perlindungan Anak telah meluncurkan Gerakan Melawan Kekejaman Terhadap Anak, karena meningkatnya kekerasan tiap tahun pada anak. Pada tahun 2009 lalu ada 1998 kekerasan meningkat pada tahun 2010 menjadi 2335 kekerasan dan sampai pada bulan maret 2011 ini paling tidak dari pantauan Komisi Nasional Perlindungan Anak ada 156 kekerasan seksual khususnya sodomi pada anak.[4]
Provinsi tidak valid, Aceh palinh tinggi kasus asusilanya.
Oleh pihak berwajib
Seorang anggota polisi dengan inisial Bripka E dan seorang warga sipil dengan inisial SA mengakui telah menyodomi seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang merupakan tetangga pelaku.[5][6] Kedua pelaku membujuk korban dengan minuman dan makanan ringan. Korban sering kali bermain di rumah pelaku untuk membantu memandikan burung dan ayam pelaku.[7]
Di sekolah
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di sekolah yang menjadi perhatian masyarakat adalah peristiwa pelecehan seksual terhadap seorang murid taman kanak-kanak di Jakarta Intercultural School (dulu bernama Jakarta International School) atau JIS pada Maret 2014. Seorang murid di TK JIS diyakini disodomi beramai-ramai oleh beberapa petugas kebersihan. Orang tua murid mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi 12,5 juta dolar Amerika Serikat terhadap JIS. Kemudian pada bulan Juni, muncul kasus kedua ketika orang tua murid mengklaim bahwa anak mereka menjadi korban pelecehan seksual. Kasus kedua inilah yang menjerat Neil Bantleman dan Ferdi Tjiong, dua guru di JIS.[8]
Referensi
- ^ http://news.bisnis.com/read/20140519/79/229045/indonesia-darurat-kejahatan-seksual-terhadap-anak
- ^ http://www.detiknews.com/read/2010/12/22/191329/1531095/10/kpai-banyak-temukan-kekerasan-seksual-pada-anak-di-tahun-2010
- ^ http://nasional.kompas.com/read/2008/04/10/22173758/sodomi.kasus.kejahatan.anak.tertinggi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-21. Diakses tanggal 2014-08-21.
- ^ Bripka E mengaku pelaku sodomi[pranala nonaktif permanen]
- ^ SA akui sodomi bocah bersama seorang polisi
- ^ Pelaku bujuk korban dengan makanan ringan[pranala nonaktif permanen]
- ^ Kasus pelecehan seksual di JIS