Etika dan sosial media

Sosial Media merupakan platform dimana kita bisa melakukan komunikasi visual tanpa ada batasan ruang dan waktu , yang dapat menghubungkan kita dengan orang-orang yang tidak dapat kita jangkau. Fleksibilitas yang dimiliki Sosial Media memudahkan pengguna untuk bisa melakukan segala hal dengan mudah. tidak dapat dipungkiri hadirnya internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini dapat kita lihat dari peningkatan pengguna Sosial Media yang meningkat Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2019-2020 penetrasi pengguna Internet di dominasi oleh generasi milenial usia 15-19 tahun (91 persen), disusul oleh kelompok usia 20-24 tahun (88,5 persen). Rata-rata pengguna mengakses internet untuk membuka sosial media (51,5 persen) dan berkomunikasi (32,9 persen. Dari total populasi penduduk Indonesia yang mencapai 264,14 juta orang ternyata ada 171,17 juta di antaranya yang terhubung dengan jaringan internet sepanjang 2018 dibandingkan tahun sebelumnya, ada pertumbuhan 27,9 juta pengguna internet di 2018. Kemampuan adpatasi kita terhadap perkembangan teknologi yang terjadi adalah salah satu cara untuk kita dapat menyeimbangkan perilaku pelaku sosial dengan keadaan sosial dalam masyarakat, penggunaan perangkat teknologi yang banyak digunakan oleh orang dewasa seperti handphone dan laptop yang terhubung dengan jaringan internet sehingga mampu memberikan kemudahan akses yang luar biasa ke berbagai situs dan aplikasi yang disediakan dengan gratis. Fenomena ini sudah menjadi trend di kalangan masyarakat, trend ini didominasi oleh kalangan milenial yang dikatakan lebih melek teknologi, kaum muda memiliki akses yang luas terhadap internet.


Etika Secara etimologis etika berasal dari bahaya yunani “ethos”, yang berarti “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia, etika juga dapat berarti “karakter” manusia (keseluruhan perilaku manusia dalam perbuatannya. Ethos memiliki makna “anaction that is one’s own” atau suatu tindakan yang dilakukan seseorang dan menjadi miliknya. Makna ini juga dimiliki oleh bahasa latin lain yang berarti “mores” atau moral, Etika adalah filsafat moral. Etika berkaitan dengan moral dan sopan santun. Belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak baik sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Etika dengan itu mengajukan nilai dan pola yang etis untuk membawa manusia kepada tingkah laku yang baik.



Korelasi etika terhadap sosial media Penggunaan media sosial sebagai bentuk sarana komunikasi merupakan salah satu unsur penting yang memang harus kita lakukan sebagai pelaku sosial sebagai proses sosial, namun ketidakbijakan oknum dalam menggunakan media sosial ini juga menjadi salah satu hal yang harus menjadi kekhawatiran. Pasalnya dalam menggunakan sosial media kita perlu memperhatikan unsur Etika agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat yang berujung pada tindakan pelanggaran, Etika berkomunikasi di internet yang dikenal dengan istilah dengan Netiquette Dalam bahasa “sederhana” kita bisa memaknai etika komunikasi dengan “sopan-santun atau tatakrama dalam berkomunikasi atau “cara berkomunikasi yang baik”. Internet etiquette adalah sopan santun dalam berkomunikasi di internet, seperti mengirim pesan, chating, menulis status facebook, mengomentari postingan instagram. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di media sosial ini juga bisa menjadi faktor yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa, pentingnya memahami etika dalam bersosial media dan kemampuan berpikir kritis dalam menerima setiap informasi yang di sediakan oleh Sosial Media untuk memastikan bahwa setiap Informasi yang kita terima sesuai dengan kenyataan dan sesuai dengan kaidah atau norma yang berlaku.


Referensi

Muhammad Yusi Kamhar , Erma Lestari (2019) “pemanfaatan Sosial Media Youtube Sebagai Media Pembelajaran Bahasa”, Jurnal Ilmu Pendidikan, no 2

Agus Tri Haryanto, 2019 “pengguna Internet Indonesia Didominasi Milenial” detik.com

Febi Afriani dan Alia Azmi (2016), "Penerapan Etika Komunikasi di Media Sosial" journal of civic education