Pamong desa

Revisi sejak 16 Januari 2009 19.55 oleh 134.176.155.4 (bicara) (←Membuat halaman berisi ''''Pamong desa''' adalah orang yang menangani pemerintahan (administrasi) desa. Secara tradisional, di dalamnya termasuk ''lurah'' (kepala desa, Kades), ''carik''...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pamong desa adalah orang yang menangani pemerintahan (administrasi) desa. Secara tradisional, di dalamnya termasuk lurah (kepala desa, Kades), carik (sekretaris desa, Sekdes), kepala dusun (Kadus), serta beberapa orang pembantu, yang pada masa kini banyak yang sudah dihapuskan (misalnya ulu-ulu, modin, atau bekel).