Zainab binti Jahsy

sepupu sekaligus istri dari Muhammad

Zainab binti Jahsy bin Ri`ab al-Asadiyyah (bahasa Arab: زينب بنت جحش بن رئاب الأسدية) atau lebih dikenal dengan Zainab binti Jahsy (lahir pada tahun 33 Sebelum H/590, wafat di Madinah pada tahun 20 H/641) adalah sepupu dan istri dari Nabi Muhammad, dan termasuk dari Ibu Para Mukminin.

Nasabnya

  • Ayahnya: Jahsyi bin Ri`ab bin Yu'ammar bin Shabrah bin Kabir bin Ghanam bin Dudan bin Asad bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Jahsyi adalah sekutu bagi pembesar Quraisy, Abdul Muthalib.[1]
  • Ibunya: Umaimah binti Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu`ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Umaimah adalah bibi dari Nabi Muhammad.[2]

Kehidupan & Pernikahannya

Zainab binti Jahsy adalah sepupu Nabi Muhammad dan sebelumnya merupakan istri dari anak angkat beliau, Zaid bin Haritsah.[3]

Menurut Aisyah yang merupakan istri favorit Nabi,[4][5] Zainab memiliki kecantikan yang setara dengannya.[6]

Alasan Nabi Muhammad SAW menikahi Zainab karena dalam norma arab pada saat itu merupakan perbuatan yang tidak bermoral apabila seorang ayah angkat menikahi mantan istri dari anak angkatnya sendiri. Namun ini diluruskan oleh Allah dengan menikahkan Rasul-Nya dengan Zainab, dan menurunkan Surat Al-Ahzab ayat 37:

Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan ditampakkan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

Referensi

  1. ^ Sirah Ibnu Hisyam
  2. ^ Sirah Ibnu Hisyam
  3. ^ Al-Tabari. The History of Al-Tabari, vol.8 - The Victory of Islam. hlm. 2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 Agustus 2021. 
  4. ^ "Sahih al-Bukhari 2593 - Gifts - كتاب الهبة وفضلها والتحريض عليها - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2021-08-17. 
  5. ^ "Sahih al-Bukhari 3411 - Prophets - كتاب أحاديث الأنبياء - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2021-08-17. 
  6. ^ "Sahih al-Bukhari 4141 - Military Expeditions led by the Prophet (pbuh) (Al-Maghaazi) - كتاب المغازى - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2021-08-17.