Magister Arsitektur

Revisi sejak 31 Desember 2021 10.28 oleh ANNAFscience (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Gelar menggunakan HotCat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Magister Arsitektur (M.Ars.) adalah gelar magister di bidang Arsitektur.
Gelar "M.Ars." diberikan kepada lulusan program studi (prodi) pascasarjana/strata 2 (S-2) yang telah menyelesaikan pendidikan Magister Arsitektur.

Beberapa perguruan tinggi menyediakan fakultas Magister Arsitektur, yang terintegrasi ke dalam jurusan, antara lain arsitektur, pariwisata, perencanaan wilayah dan kota, dan lain-lain.

Berikut ini adalah jurusan yang termasuk ke dalam program Magister Arsitektur yang ada di Indonesia :