Muhammad Taufiq Thaib

Raja Alam Minangkabau

Sultan Muhammad Taufiq Thaib, S.H., Tuanku Maharajo Alam (2 Desember 1948 – 1 Februari 2018)[1] adalah seorang tokoh adat dan budaya serta tokoh Minangkabau pewaris tahta Kesultanan Pagaruyung minangkabau dengan gelar Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung Dārul Qarār.[2][3][4]

Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Maharajo Alam
Taufiq Thaib dan istrinya
Lahir(1948-12-02)2 Desember 1948
Indonesia Pagaruyung, Tanah Datar
Meninggal1 Februari 2018(2018-02-01) (umur 69)
Indonesia Padang, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanBudayawan dan politisi
Dikenal atasPewaris tahta Pagaruyung
Suami/istriPuti Rahmah Oesman
AnakSutan Emir Hidayat
Sutan Arif Budimansyah
Orang tuaMuhammad Thaib Datuk Panghulu Basa (ayah)
Puti Reno Dismah (ibu)
KerabatPuti Reno Raudhah Thaib (saudari)

Riwayat ringkas

 
Yang Dipertuan Alam Rajo Alam Pagaruyung Muhammad Taufiq Thaib menganugerahkan gelar Tuanku Paduko Maharaja Basa kepada Irwan Prayitno

Muhammad Taufiq Thaib merupakan pemangku jabatan Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung. Ibunya adalah Puti Reno Dismah Yang Dipertuan Gadih XVI (Tuan Gadih XVI) yang wafat pada 10 Juni 2007. Ia merupakan putra dari ayah yang bernama Muhammad Thaib. Saudarinya, Puti Reno Raudhah Thaib yang lebih dikenal dengan nama Upita Agustine dinobatkan sebagai Yang Dipertuan Gadih XVII (Tuan Gadih XVII) menggantikan ibunya sekaligus menyandang jabatan sebagai Bundo Kanduang sampai kini. Taufik Thaib adalah seorang Sarjana Hukum (SH) dan pernah menjadi anggota DPR RI.[5]

Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil (RSMDJ), Padang, Sumatra Barat, pada hari Kamis 1 Februari 2018 sekitar pukul 20.00 setelah perawatan intensif selama 20 hari. Ia wafat pada usia 69 tahun.[2] Jenazahnya kemudian dimakamkan di Pandam Perkuburan Kaum Istano Silinduang Bulan di kawasan situs cagar budaya Makam Tuan Gadih di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Ia meninggalkan seorang istri yaitu Siti Rahmah Oesman serta dua orang anak yaitu Sutan Emir Hidayat dan Sutan Arif Budimansyah.[6]

Referensi

Pranala luar