Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide, S.H. (3 April 1947 – 13 Agustus 2018) adalah ahli hukum dan akademisi yang menjadi pendiri dan Rektor Universitas Ekasakti di Padang, Sumatra Barat. Lahir sebagai keturunan bangsawan Bugis di Soppeng, Sulawesi Selatan,[1] ia merantau dan merintis karier di Sumatra Barat. Bersama istrinya, ia mendirikan Universitas Ekasakti pada 1973.[2] Ia membantu sejumlah pelajar dari Bugis yang merantau menempuh pendidikan ke Minangkabau.[3] Ia mendirikan Rumah adat Sao Mario di kampung halamannya pada akhir 1989 (sumber lain menyebutkan 1990, 1992 atau 1993).[4][5][6] Melalui pernikahan keduanya dengan Erawati Toelis, ia menjadi menantu dari Toelis Soetan Sati, sastrawan Indonesia.[7][8]

Andi Mustari adalah putra dari Andi Hafied Mattoreang dan Andi Sitti Runiah.[8] Gelar Andi yang ada pada mereka menandakan bangsawan suku Bugis. Ia menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 1976.[1] Ia meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran pada 1997.[9]

Andi Mustari mendapatkan gelar Mangaraja Toungku Mulasontang Manopuk Siregar dari Raja Panasunan Bulung yang menjadi raja seluruh Siregar di Sipirok, Sumatra Utara. Istrinya, Erawati Toelis juga mendapatkan marga Hutasuhut dan bergelar Nomura Parlaungan Hutasuhut. Walaupun sebagai semenda belum pernah bergabung menjadi ninik mamak Suku Sikumbang Kurai, pada 1993 ia mendapat gelar Datuak Rajo Nan Sati dari kaum istrinya di Bukittinggi. Artinya ia satu suku dengan istrinya yang melanggar aturan matrilineal dalam adat suku Minangkabau. Pelanggaran aturan adat ini juga dilakukan mertuanya, Toelis Soetan Sati, yang mendapat hukuman dibuang sepanjang adat karena kawin sesuku. Ed Zoelverdi dari Tempo menuliskan bahwa ia mengeluarkan biaya masing-masing Rp150 juta untuk penyelenggaraan pesta adat kedua gelar tersebut.[10]

Rujukan