Pembicaraan Templat:Infobox hospital
Cara pemakaian templat Profil Rumah Sakit
{{Profil Rumah Sakit|nama=nama_rs|logo=logo_rs|peta=peta_lokasi_rs |koordinat=koordinat_lokasi_rs|moto=moto_rs|tahun berdiri=tahun_berdiri_rs |hari jadi=tanggal_ultah_rs|dasar hukum=peraturan_perundangan_rs |status=status_rs|tipe=tipe_kelas_rs|cakupan pengunjung=komposisi_wilayah_pasien |sdm=komposisi_pegawai_rs|alamat=alamat_rs|propinsi=propinsi_rs |negara=negara|web=alamat_web_resmi_rs }}
Keterangan:
- nama_dati2: nama kabupaten/kota tanpa link (tanpa [[ dan ]])
- nama_propinsi: nama propinsi tanpa link (tanpa [[ dan ]])
- nama_ibukota: nama ibukota kabupaten tanpa link (tanpa [[ dan ]]), untuk kota, variabel ibukota tidak perlu dicantumkan seperti dibawah ini
- luas_wilayah: angka menyatakan luas wilayah
- jumlah_penduduk: angka menyatakan jumlah penduduk dengan keterangan tahun dilakukannya sensus dalam tanda kurung
- jumlah_kecamatan: jumlah kecamatan
- jumlah_kelurahan: jumlah kelurahan dan desa
- kode_area: kode area telepon
- keterangan_motto: motto atau semboyan
- lambang_dati2: gambar lambang
- peta_dati2: gambar peta
- titik_koordinat: keterangan koordinat
- angka_dau: angka yang menyatakan dana alokasi umum kabupaten/kota tersebut dengan keterangan tahunnya dalam tanda kurung
- keterangan_dasar_hukum: Undang-undang yang menjadi dasar hukum berdirinya kabupaten/kota tersebut
- tanggal_dasar_hukum: Tanggal undang-undang yang dimaksud diatas diresmikan
- angka_kepadatan: Angka yang menyatakan tingkat kepadatan penduduk
- jenis_kepala_daerah: "Bupati" atau "Walikota"
- nama_kepala_daerah: Nama dari "Bupati" atau "Walikota"
- alamat_situs_web: Alamat situs web dari kabupaten/kota tersebut
Catatan:
- Apabila isi dari suatu variabel belum diketahui cukup diberi tanda "-" (contoh: ..|peta=-|web=-|..)
Contoh penulisannya sebagai berikut:
{{Profil Rumah Sakit|nama=RSU Cibabat|logo=[[Image:Logo_cibabat.png|80px]] |peta=[[Berkas:Logo-Cimahi.png|80px]]|koordinat=6°53' LS 107°32' BT |moto=Mitra anda menuju sehat|tahun berdiri=1901 |hari jadi=01 Januari|dasar hukum=Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2001 |status=Rumah Sakit Umum Pemerintah Kota Cimahi|tipe=Kelas B|cakupan pengunjung=Kota Cimahi |sdm=50 Dokter|alamat=Jl Cibabat 28|propinsi=Jawa Barat |negara=negara|web=http://rsucibabat.com }}
Hasilnya dapat dilihat di RSU Cibabat.