Kabupaten Luwu Timur

kabupaten di Indonesia
Revisi sejak 30 Maret 2006 16.58 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) (+kat)

Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.247,77 km2 termasuk Kota Palopo sebelum menjadi kota otonom.