Standar Profesional Akuntan Publik

Revisi sejak 31 Maret 2006 10.02 oleh Kabeta (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan bagi akuntan publik dalam berpraktik di Indonesia.

Tipe Standar Profesional

  1. Standar Auditing
  2. Standar Atestasi
  3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
  4. Standar Jasa Konsultansi
  5. Standar Pengendalian Mutu

Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.

Lihat pula

Pranala luar