Piagam Havana

Revisi sejak 19 Januari 2022 16.50 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Piagam Havana (nama resmi: Undang-Undang Akhir Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pekerjaan) adalah piagam dari Organisasi Perdagangan Internasional yang telah dibubarkan. Piagam tersebut ditandatangani oleh 53 negara pada 24 Maret 1948.

Pranala luar

sunting