Resolusi 1805 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 20 Januari 2022 03.39 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1805 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Maret 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan Direktorat Eksekutif Komite Penumpasan Terorisme sampai 31 Desember 2010.[1]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting