Kebijakan publik
Wahyudi, S.TP., M.Eng. (lahir 06 Januari 1987) adalah Pegawai Kementerian Pertanian Indonesia yang menjabat sebagai Fungsional Perencana Kementerian Pertanian .
- Lulus SDN Jaten III Jogorogo Ngawi (2000)
- Lulus SMPN 2 Jogorogo Ngawi (2003)
- Lulus SMAN 1 Jogorogo (2005)
- Lulus S-1 Universitas Sebalas Maret (2009
- Lulus S-2 Universitas Gadjah Mada (2009)
- S-3 Universitas Hasanuddin (2021-sekarang)
Riwayat Organisasi [1]
- (2004–2006)
- (2006–2011)
Karier [1]
- Tenaga (2004)
- Solusi Plus (2004–2010)
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Kebijakan publik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dinyatakan oleh pemerintah untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan.[3][4] Kebijakan publik merupakan bentuk perwujudan dari sebuah tindakan pemerintah dalam menanggapi sesuatu, bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik. Pilihan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu juga merupakan bagian dari kebijakan publik karena pilihan tersebut memiliki pengaruh atau dampak yang sama dengan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu.
Pengertian Kebijakan Publik
Ruang lingkup dari kebijakan publik mencakup banyak bidang seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, dan sebagainya. Kebijakan publik dapat bersifat hirarkis dari mulai tataran nasional, regional, lokal. David Easton memberikan definisi kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa kepada seluruh anggota masyarakat.[5] Laswell dan Kaplan juga memberikan definisi kebijakan publik sebagai sebuah program pecapaian tujuan, nilai dalam praktik yang terarah.[6] Thomas R. Dye juga turut memberikan definisi kebijakan publik sebagai segala sesuatu yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau untuk tidak dilakukan.[4] Secara lebih lanjut, Carl J. Friedrich menjabarkan kebijakan publik sebagai suatu rangkaian kegiatan ataupun tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu di mana kebijakan ini diusulkan untuk mengatasi hambatan ataupun kesulitan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.[7] Berdasarkan definisi tersebut ditekankan bahwa kebijakan publik merupakan realisasi dari sebuah tindakan, sehingga bukan merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik semata.
Tahapan Kebijakan Publik
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn[8] adalah sebagai berikut:
Penyusunan agenda
Penyusunan agenda atau agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan agenda publik perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu telah menjadi masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Dalam penyusunan agenda juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Isu kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986)[2] diantaranya: telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius; telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak dramatis; 3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa; 4. menjangkau dampak yang amat luas ; 5. mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ; 6. menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik: Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi: Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.[3]
Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.[4] Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.[5]Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah. Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.[6]
Kebijakan publik yang efektif adalah kebijakan publik yang di samping memenuhi maksud baik pemerintah untuk menyejahterakan warganya juga memiliki akseptabilitas yang tinggi dari warga. Di sinilah peran dari psikologi kebijakan publik, yakni (1) psikologi membantu para penyusun kebijakan publik untuk mempertimbangkan secara sesama bukan hanya analisis untung-rugi melainkan keberterimaan, kepuasan, dan kesejahteraan warga atas sebuah kebijakan publik, (2) psikologi membantu proses politik yang dijalankan pihak-pihak yang menghasilkan kebijakan publik agar dapat melakukan pengelolaan konflik dan kepentingan secara manusiawi, (3) psikologi membantu pemerintah untuk memberikan pengaruh-pengaruh edukatif dan sosial agar warga merasa aman dan nyaman di samping dapat menerima logika kebijakan yang telah diambil, serta (4) psikologi dapat digunakan sebagai metode persuasi agar warga memiliki perasaan kewargaan (sense of citizenship), tidak mudah terkena kelelahan dalam partisipasi politik meskipun mengalami kekecewaan, bahkan mampu menawarkan masukan dan konsultasi kepada pemerintah untuk penyusunan kebijakan publik.[9]
Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.[7] Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.[8]
Referensi
- ^ a b c Profil Yandri Susanto - Pileg DPR 2019, diakses 19 Oktober 2021.
- ^ Profil H. Yandri Susanto, S.Pt. - Anggota DPR RI 2019-2024, diakses 19 Oktober 2021.
- ^ Anderson, James E. (2011). Public policymaking : an introduction (edisi ke-7th ed. ; International ed). Boston, MA: Wadsworth/Cengage Learning. ISBN 978-0-618-97472-6. OCLC 428032682.
- ^ a b Dye, Thomas R. Understanding public policy. ISBN 978-0-13-416997-2. OCLC 982957256.
- ^ Garceau, Oliver; Easton, David (1953-09). "The Political System: An Inquiry into the State of Political Science". Political Science Quarterly. 68 (3): 434. doi:10.2307/2145610.
- ^ Lasswell, Harold D. (Harold Dwight), 1902-1978, author. Power and society : a framework for political inquiry. ISBN 978-1-351-49744-2. OCLC 994145434.
- ^ Ronan, William J. (1941-07). "FRIEDRICH, CARL J., and EDWARD S. MASON (Eds.). Public Policy. Vol. II, pp. viii, 458. Cambridge, Mass.: Harvard University, 1941. $4.00". The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science (dalam bahasa Inggris). 216 (1): 188–189. doi:10.1177/000271624121600140. ISSN 0002-7162.
- ^ Dunn, William N., author. Public policy analysis : an integrated approach. ISBN 1-351-72169-0. OCLC 1009054043.
- ^ Anindya, Shafira; Leolita, Vemmy; Abraham, Juneman (2017-09-14). "The role of psychology in enhancing public policy: Studies on political apathy and attachment to the city in Indonesia". Consortia Academia (dalam bahasa English). Diakses tanggal 2021-09-13.