Detasemen merupakan satuan tentara atau polisi yang berada di suatu tempat untuk menjalankan tugas yang bersifat sementara.[1] Tetapi pada perkembangannya kemudian khususnya di Indonesia, penggunaan satuan ini banyak yang bersifat permanen. Hal ini dapat dilihat seperti:

  1. Detasemen Jala Mengkara, satuan khusus dari Korps Marinir, TNI-AL
  2. Detasemen Bravo 90, satuan khusus dari Paskhas, TNI-AU
  3. Detasemen Ababil, Merupakan satuan khusus yang berpusat di Samarinda merupakan satuan mandiri yang dibentuk oleh kelompok pemuda yang berpengalaman sebagai pasukan khusus di Afghanistan, Irak dan Somalia, Detasemen ini berfungsi untuk mengantisipasi dan mengunci Laskar-laskar adat dayak bila melakukan penyerangan dan penganiayaan pada kaum muslimin....

Catatan

  1. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994. ISBN 979-407-182-X.