Wikipedia:Usulan penghapusan/Ani Cahyadi

Revisi sejak 28 Januari 2022 02.02 oleh Mariani Nabhan (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{gnt:Usulan/Preload evaluasi/intro |Pendapat Anda =<!-- TULISKAN PENDAPAT ANDA PADA BARIS KOSONG DI BAWAH, APAKAH ANDA SETUJU ATAU TIDAK SETUJU?--> TIDAK SETUJU <!--JIKA ANDA SETUJU BOLEH DIISI DENGAN {{setuju}}, {{mendukung}}, {{suka}}, {{sangat setuju}}, {{like}} --> <!--JIKA ANDA TIDAK SETUJU BOLEH DIISI DENGAN {{tidak setuju}}, {{menolak}}, {{keberatan}}, {{sangat tidak setuju}}--> <!--JANGAN MENGUBAH BARIS LAIN--> |Alasan Anda = <!-- TULISKAN ALASAN ANDA...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Anda dapat mengundang pengguna lain untuk berpartisipasi dalam diskusi, salin dan tempelkan kode berikut ini pada halaman pengguna yang akan diundang:
{{Gnt:Undangan diskusi|Wikipedia:Usulan penghapusan/Ani Cahyadi}}


Pengusul: Mariani Nabhan (bicarakontrib.kontrib. yang dihapuspemindahanblokirlog pemblokiranCentralAuth)
Status:    Dalam diskusi


Saya TIDAK SETUJU dengan usulan penghapusan halaman ini.

Alasan saya: Saya tidak setuju artikel ini dihapus karena Prof. Ani Cahyadi merupakan Guru Besar di Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin[1]


Mariani Nabhan (bicara) 28 Januari 2022 02.02 (UTC)[balas]


  1. ^ Riyadi, Ahmad (8 November 2021). "Guru Besar UIN Antasari Bertambah, Ani Cahyadi dan Zulfa Jamalie Raih Gelar Profesor". Jejakrekam.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022.