Tagop Sudarsono Soulisa
Tagop Sudarsono Soulisa, S.H., M.T. adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Buru Selatan pada masa jabatan 2011–2016 dan 2016–2021.[1]
Tagop Sudarsono Soulisa | |
---|---|
Bupati Buru Selatan ke-1 | |
Masa jabatan 13 Juni 2011 – 22 Juni 2021 | |
Wakil | Ayub Seleky (2016–2019) |
Bupati Buru Selatan | |
Masa jabatan 13 Juni 2011 – 13 Juni 2016 | |
Wakil | Ayub Seleky |
Informasi pribadi | |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Korupsi
Pada 26 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tagop Sudarsono Soulisa, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Pada konferensi pers KPKP, Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK, mengatakan bahwa Tagop telah menerima uang suap sebanyak Rp 10 miliar. Diduga nilai fee yang diterima oleh Tagop sekitar Rp 10 miliar, salah satunya untuk mengerjakan sebuah proyek pekerjaan dari dana DAK Buru Selatan tahun 2015.[2]
Fee tersebut berasal dari beberapa proyek yang dikerjakan di Kabupaten Buru Selatan. Proyek tersebut adalah pembangunan jalan dalam kota Namrole untuk tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 3,1 miliar, kemudian proyek peningkatan jalan dalam kota Namrole dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar. Proyek lain adalah peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar, dan juga peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 mliar. Dari proyek tersebut Tagop diduga meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai 7-10 persen dari nilai kontrak pekerjaan.[2]
Referensi
- ^ "Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bursel". terasmaluku.com. 22 Juni 2016. Diakses tanggal 25 Maret 2021.
- ^ a b Alfarizi, Moh Khory (26 Januari 2022). "Eks Bupati Buru Selatan Punya 20 Bidang Tanah dan Kapal Ikan Tuna". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 28 Januari 2022.