Angayubagia
Halo,
Saya JOSEAGUSH, silahkan tulis pesan Anda di halaman ini. Mohon maaf jika saya lambat atau tidak menjawab karena kesibukan saya. Terima kasih.
Januari 2022
Selamat malam. Bung Jose, sebelum bung menghapus, membatalkan, dan mengubah suntingan, sebaiknya bung memperhatikan lebih seksama bagian apa yang sudah dimaksukkan. Pada artikel Semandang Kanan, Simpang Dua, Ketapang, saya sudah memberi catatan Merapihkan. Ada kesalahan penempatan gambar pada peta, penulisan referensi yang belum benar, dan informasi infobox yang sudah tidak diperlukan, sehingga harus diperbaiki. Pengguna Romompas masih pengguna baru, dan sepertinya mencoba menulis, itu alasan saya membedakan referensi dan pranala luar, karena tampaknya yang bersangkutan belum paham. Jadi, sebagai sesama pengguna lama, saya harap bung lebih memperhatikan apa yang ditulis dan dimasukkan, sebelum mengembalikannya. Dan saya menempatkan diri saya sebagai pengurus yang sedang merapikan artikel wilayah. Terima kasih dan Salam. Herryz (bicara) 27 Januari 2022 12.11 (UTC)
- Mungkin pranala atau tautan yang bung maksud itu Wikifikasi ? Herryz (bicara) 27 Januari 2022 13.43 (UTC)
- Baik, terima kasih atas tanggapannya. Saya minta maaf jika ada kekeliruan terkait suntingan saya pada artikel tersebut. Maksud pengembalian suntingan karena saya perlu memastikan bahwa pranala ke dusun sebaiknya tidak lagi digunakan berdasarkan ratifikasi tahun 2018. Sayangnya bli/bung/pak Herryz menimpa suntingan saya tersebut.Terima kasih dan salam hangat. Joseagush(Bicara) 27 Januari 2022 15.27 (UTC)
- @Joseagush Sebenarnya suntingan pengguna Romompas sudah saya pantau sejak tanggal 25 Januari 2022. Maka sebagai pengurus, saya memberi peringatan, karena suntingannya yang belum sempurna, dimulai dari artikel Simpang Dua, Ketapang. Bung bisa cek. Namun, Romompas tidak menanggapi sama sekali, bahkan membuat artikel baru tanggal 27 Januari 2022, itulah Semandang Kanan, Simpang Dua, Ketapang. Nah, saya juga masih memberi peringatan kedua, agar tidak menyunting tanpa memberi rujukan. Tetapi masih dilanggar, namun saya tetap memperbaiki, dan menambah sendiri rujukannya, karena saya menganggap bahwa Romompas masih belajar menulis. Pas memperbaiki itulah terjadi perang suntingan, akhirnya saya copy yang sudah saya rapikan karena ada referensinya. Dan hari ini, Romompos masih melakukan kesalahan yang sama, akhirnya saya blokir sementara. Jadi supaya bung tidak salah pengertian, begitu alur penyuntingan ini. Sehingga, saya kemudian mengirim pesan kepada bung untuk memperhatikan suntingan, sebelum mengembalikan atau menghapus suntingan terdahulu. Demikian. Salam. Herryz (bicara) 28 Januari 2022 11.35 (UTC)
- Baik, terima kasih atas tanggapannya. Saya minta maaf jika ada kekeliruan terkait suntingan saya pada artikel tersebut. Maksud pengembalian suntingan karena saya perlu memastikan bahwa pranala ke dusun sebaiknya tidak lagi digunakan berdasarkan ratifikasi tahun 2018. Sayangnya bli/bung/pak Herryz menimpa suntingan saya tersebut.Terima kasih dan salam hangat. Joseagush(Bicara) 27 Januari 2022 15.27 (UTC)