Bank Jepang
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel ini perlu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. |
Bank of Japan (日本銀行 , Nihon Ginkō, BOJ) adalah bank sentral Jepang.
Kantor pusat | Tokyo, Japan |
---|---|
Didirikan | 1882 |
Governor | Masaaki Shirakawa |
Negara | Jepang |
Mata uang | Yen JPY (ISO 4217) |
Situs web | www.boj.or.jp |
Sejarah
Seperti sebagian besar lembaga nasional Jepang lainnya, Bank of Japan didirikan setelah terjadinya Restorasi Meiji. Sebelum restorasi, para tuan tanah Jepang mengeluarkan mata uang mereka masing-masing, yaitu hansatsu, dengan kesetaraan yang tidak jelas satu sama lain, tetapi Undang-Undang Mata Uang Baru pada tahun 4 Meiji (1871) menyatakan bahwa yen adalah mata uang resmi baru.
Bekas daerah kekuasaan para tuan tanah (Han) menjadi prefektur dan pabrik uang logam mereka menjadi bank-bank charter swasta, yang pada mulanya berhak mencetak uang. Pada suatu rentang waktu, baik pemerintah pusat maupun bank-bank "nasional" ini mencetak uang; untuk mengakhirinya, Bank of Japan didirikan pada tahun 15 Meiji (1882) dan diberi hak monopoli untuk mengawasi ketersediaan uang.
Bank of Japan mencetak uang kertas pertamanya pada tahun 18 Meiji (1885), dan meskipun terdapat beberapa kegagalan kecil -- misalnya, tepung konnyaku yang dicampur ke dalam kertas bahan untuk mencegah pemalsuan telah menarik perhatian tikus -- uang tersebut cukup sukses. Pada 1897 Jepang bergabung dengan Standar emas dan pada 1899 bekas mata uang "nasional" tidak berlaku lagi.
Bank of Japan terus bertahan, dengan pengecualian masa jeda singkat setelah Perang Dunia II ketika pihak Sekutu mengeluarkan mata uang militer dan merestrukturisasi Bank of Japan ke dalam bentuk yang lebih independen. Meskipun telah dilakukan amandemen Undang-Undang Bank of Japan 1997 (日本銀行法) untuk memberikan kemandirian yang lebih, tetapi Bank of Japan telah dikritisi karena kekurangmandiriannya. Beberapa kebergantungannya adalah tertuang di dalam Undang-Undang itu sendiri, pada pasal 4:
- Dengan memahami fakta bahwa mata uang dan kendali moneter adalah bagian penting dari kebijakan ekonomi menyeluruh, Bank of Japan akan selalu memelihara hubungan yang dekat dengan pemerintah dan saling bertukar pandangan secukupnya, sehingga mata uang dan kendali moneter dan pijakan dasar kebijakan ekonomi pemerintah akan selalu harmonis.
Misi
Misi dari Bank of Japan adalah
- Mengeluarkan mata uang Yen dan mengatur/mengawasi peredarannya.
- Menerapkan kebijakan moneter.
- Memberikan pelayanan settlement dan memberikan jaminan kestabilan sistem keuangan.
- Menjembatani kekayaan negara (valuta asing, cadangan emas, berlian, dll.) dan efek pemerintah.
- Kegiatan internasional.
- Menghimpun dan memadukan data, mengadakan penelitian dan analisis ekonomi.