Suaka alam

Revisi sejak 23 Februari 2009 06.58 oleh Jagawana (bicara | kontrib) ({{rapikan}})

Suaka alam adalah perlindungan suatu kawasan berupa kekayaan alam dan isinya, meliputi pemeliharaan, penelitian, pendidikan, wisata, rehabilitasi kawasan, dan pengamanan segala Asset yang berada dalam kawasan perlindungan.

Suaka alam secara khusus menjadi dilakukan oleh pemerintah dan oraganisasi-organisasi pecinta lingkungan hidup. NAmun secara umum suaka alam harus dilakukan oleh semua orang.