Bingin Kuning, Lebong
Bingin Kuning adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lebong, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Lebong, dan dimekarkan dari kecamatan Lebong Selatan.[2]
Bingin Kuning | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kabupaten | Lebong |
Pemerintahan | |
• Camat | Karter Jaya[1] |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 17.07.07 |
Kode BPS | 1707021 |
Desa/kelurahan | 9 desa |
Kondisi wilayah
Geografi
Kecamatan ini memiliki luas 86,86 km2 atau setara dengan 5,22% luas kabupaten Lebong.[3] Sebagian besar desa di kecamatan Bingin Kuning berada pada hamparan Luak Lebong dan berada di luar kawasan hutan, terkecuali desa Bukit Nibung yang berada di daerah lereng dan dekat dengan hutan.[4] Ketinggian rata-rata kecamatan adalah 423 m.dpl., dengan Bukit Nibung dan Karang Dapo Atas sebagai dua desa tertinggi (masing-masing 546 m.dpl.) serta Talang Liak II sebagai desa terendah (348 m.dpl.).[5]
Desa-desa di Bingin Kuning dialiri setidaknya oleh tujuh sungai. Sungai terbesar adalah sungai Ketahun, yang melintasi seluruh desa, kecuali Bukit Nibung dan Bungin.[6] Selain Ketahun, sungai-sungai lain ukurannya lebih kecil. Sungai yang lebih kecil ini disebut pula sebagai "air". Air Karat meintasi Bukit Nibung, Karang Dapo Atas, Karang Dapo Bawah, Talang Kerinci, dan Bungin. Air Kapas melintasi Bukit Nibung. Air Mubai Merah melintasi Karang Dapo Atas. Ada pun Pungguk Pedaro dilalui Air Peluen, sementara Air Retes melintasi Pelabuhan Talang Liak dan Bungin, dan Air Piantan melintasi wilayah Talang Liak II.[6]
Batas-batas
Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[7]
- Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Lebong Sakti, Lebong
- Sebelah timur berbatasan dengan wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Lebong Selatan, Lebong
- Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Lebong Tengah, Lebong
Administrasi
Secara administratif, Bingin Kuning memiliki sembilan desa definitif, yang dibagi lagi ke dalam 27 dusun.[7] Dari sembilan kepala desa (kades) di kecamatan ini, 55,56% (lima orang) merupakan lulusan SMA. Sisanya dua orang kades berpendidikan terakhir SMP dan dua orang kades bependidikan terakhir S1.[8]
Pusat pemerintahan kecamatan berada di desa Bungin. Kantor kecamatan Bingin Kuning mempekerjakan 35 pegawai, 15 pegawai PNS dan sisanya tenaga kontrak.[9] Jenjang pendidikan para pegawai kantor kecamatan meliputi empat lulusan SMP, 19 lulusan SMA, 10 lulusan S1, dan dua lulusan S2.
Referensi
- ^ "Kepegawaian >> Daftar Nama Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong". Situs Web Resmi BPKSDM Kabupaten Lebong. Diakses tanggal 3 Februari 2022.
- ^ BPS Kabupaten Lebong.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 1 dan 3.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 4.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 4, 7.
- ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 5.
- ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 3.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 11.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 14.
Daftar pustaka
Buku
- BPS Kabupaten Lebong (September 2021). Bingin Kuning dalam Angka 2021. Tubei: BPS Kabupaten Lebong. hlm. xxvi + 128. ISBN 978-623-7972-24-2.