Abu an-Nasr dari Banten
Sultan Abu Nashar Abdul Qahar atau Sayyidi Syeikh Maulana Mansyuruddin.R.a dikenal dengan Sultan Haji warga banten akrab dengan panggilan Syeikh Buyut Mansyuruddin Cikadueun Pandegelang-Banten. merupakan seorang sultan pada Kesultanan Banten, berkuasa di Banten dalam rentang waktu 1683 - 1687.
Biografi
Sultan Haji merupakan salah seorang putra dari Sultan Abu al-Fath Abdul Fattah atau Sultan Ageng Tirtayasa. Ia naik takhta menggantikan ayahnya setelah terjadi pertikaian di antara mereka dan mengakibatkan perang saudara di Banten.
Sultan Haji juga sempat mengirimkan 2 orang utusannya, menemui Raja Inggris di London tahun 1682 untuk mendapatkan dukungan serta bantuan persenjataan.[1]
Perjanjian Sultan Haji dengan Belanda
Kata Untoro (2007) menyebutkan, sejak ditandatanganinya perjanjian antara Kesultanan Banten dengan Belanda pada tanggal 17 April 1684 praktis kekuasaan Kesultanan Banten dapat dianggap runtuh.Perjanjian yang ditandatangani di Keraton Surasowan ini, dibuat dalam bahasa Belanda, Jawa dan Melayu. Penandatanganan dari pihak Kompeni dilakukan oleh komandan dan presiden komisi Franscois Tack, Kapten Herman Dirkse Wendepoel, Evenhart van der Schuere serta seorang Kapten bangsa Melayu, Wan Abdul Kahar, sedangkan dari pihak Banten dilakukan oleh Sultan Abdul Kahar, Pangeran Dipaningrat, Kyai Suko Tadjudin, Pangeran Natanegara, dan Pangeran Natawijaya. Ke depan, semenjak perjanjian tersebut, Kompeni secara langsung aktif menentukan monopoli perdagangan Banten.[2]
Rujukan
- ^ Titik Pudjiastuti, (2007), Perang, dagang, persahabatan: surat-surat Sultan Banten, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 979-461-650-8
- ^ Tjandrasasmita, (1967), Sultan Ageng Tirtajasa: Musuh Besar Kompeni Belanda, hal.54
Didahului oleh: Sultan Ageng Tirtayasa |
Sultan Banten 1683-1687 |
Diteruskan oleh: Sultan Abul Fadhl Muhammad Yahya |