Pangeran Martapura
Pangeran Arya Martapura adalah seorang adipati anom (putra mahkota) yang dicalonkan menjadi raja Mataram, sepeninggalan Anyakrawati. Ia diangkat menjadi raja hanya satu hari pada tahun 1613, kemudian takhtanya digantikan oleh Raden Mas Jatmika, kakaknya yang bergelar Anyakrakusuma.
Awal kehidupan
Pangeran Martapura memiliki nama asli Raden Mas Wuryah, putra Raden Mas Jolang dari istrinya yang bernama Ratu Tulungayu asal Ponorogo. Ia dilahirkan tahun 1605 di Kutagede ibu kota Mataram.
Raden Mas Jolang diberi gelar adipati anom (putra mahkota) di masa pemerintahan ayahnya, yaitu Panembahan Senapati. Sebagai seorang calon raja, ia pernah berjanji pada istrinya jika kelak dirinya menjadi raja, maka putra mereka yang akan dijadikan sebagai adipati nnom.
Perkawinan Raden Mas Jolang dengan Ratu Tulungayu tidak juga dikaruniai anak. Akhirnya, ia memutuskan menikah lagi dengan Dyah Banawati putri Pangeran Benawa, dari perkawinannya itu lahir Raden Mas Jatmika pada tahun 1593.
Ketika Raden Mas Jolang sudah naik takhta bergelar Susuhunan Anyakrawati, Ratu Tulungayu baru melahirkan Raden Mas Wuryah pada tahun 1605. Namun, Raden Mas Wuryah tumbuh menjadi penderita tuna grahita karena perkembangan syarafnya kurang baik.
Susuhunan Anyakrawati meninggal dunia pada tahun 1613. Ia sempat berwasiat supaya takhta Mataram diserahkan kepada Raden Mas Jatmika. Karena ia pernah berjanji pada Ratu Tulungayu, maka Raden Mas Wuryah harus dijadikan raja selama satu hari terlebih dahulu, sebagai pemenuhan janji.
Raden Mas Wuryah pun naik takhta dan memerintah selama satu hari. Kemudian takhtanya digantikan oleh Raden Mas Jatmika yang bergelar Anyakrakusuma alias Sultan Agung.